Kamis 28 Apr 2022 16:33 WIB

Soal PDSI, Eks Ketum IDI Singgung Kehormatan Profesi Dokter

Mantan Ketum IDI Zaenal Abidin menyinggung kehormatan profesi kedokteran.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Ketum IDI Zaenal Abidin menyinggung kehormatan profesi kedokteran terkait dibentuknya PDSI.
Foto: Republika
Mantan Ketum IDI Zaenal Abidin menyinggung kehormatan profesi kedokteran terkait dibentuknya PDSI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) periode 2012-2015, Zaenal Abidin menanggapi terbentuknya Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI). Ia menyinggung PDSI untuk mengilas balik kehormatan profesi dokter.

Zaenal menceritakan pada awal berdirinya IDI pada 1950 para pengurus sangat sadar bahwa mereka lulus dari sekolah dokter yang berbeda-beda. Ada lulusan luar negeri seperti Eropa dan ada pula lulusan Sekolah Dokter Jawa, Stovia, Nias yang standar pendidikannya berbeda.

Baca Juga

"Akibatnya mutu lulusan pun juga berbeda. Karena itu tugas utama dan pertama adalah menyamakan standar dokter Indonesia. Menyamakan kompetensi, menyamakan pelayanan, menyamakan perilaku dalam melayani dan juga terlibat dan menyamakan mutu pendidikan dokter di Indonesia," kata Zaenal kepada Republika, Kamis (28/4/2022).

Zaenal menyatakan sejak awal kehadirannya IDI selalu fokus pada standar. IDI, lanjut dia, tidak pernah mengeluarkan ijazah dokter, lisensi atau izin praktik dokter.

"Sebab IDI sangat tahu bahwa mengerjakan yang bukan urusannya itu bukan karakter profesional sebuah organisasi profesi. Jadi kalau ada pejabat mengatakan IDI mengeluarkan izin praktik dokter dimaklumi saja. Mungkin beliau sibuk sehingga kurang baca," ujar Zaenal.

Zaenal menjelaskan alasan IDI fokus pada standar dokter dan kedokteran karena ada kehormatan profesi dokter dan pasien yang wajib dilindungi. IDI selalu menganjurkan ada pendidikan dilaksanakan sesuai standar pendidikan.

"Dokter memenuhi standar kompetensi baru bisa melayani dan juga mengikuti standar pelayanan," ucap Zaenal.

Zaenal juga menyampaikan semua dokter dalam melayani pasien wajib menaati standar etik kedokteran. "Sekali pun standar lain terpenuhi tapi seorang dokter perilakunya tercela dalam melayani maka itu tetap tidak dibenarkan karena dapat merugikan kehormatan pasien dan merusak kehormatan profesinya," lanjut Zaenal.

Terkait terbentuknya PDSI, Zaenal mempersilahkannya karena sah di negara demokrasi. Tapi lain hal ketika PDSI ingin menjadi organisasi profesi dokter.

"Silahkan membaca kembali putusan MK yang menegaskan IDI satu-satunya organisasi profesi dokter Indonesia. MK sendiri telah menjelaskan alasannya," ucap Zaenal.

Kemudian, Zaenal menganjurkan IDI menanggapi kehadiran PDSI secara proporsional. Ia menyarankan IDI tidak perlu menghabiskan waktu untuk menanggapinya terus menerus.

"Sebaiknya IDI fokus saja kepada tugas utamanya mengurus anggotanya agar selalu bekerja sesuai standar dan melayani masyarakat," tegas Zaenal.

Sebelumnya, PDSI resmi mendeklarasikan diri sebagai salah satu organisasi profesi kedokteran. Ketua Umum PDSI, Brigjen TNI (Purn) Jajang Edi Prayitno mengeklaim, PDSI merupakan alternatif wadah profesi kedokteran yang tidak menginduk kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan berada di bawah kendali Konsil Kedokteran Indonesia (KKI).

Jajang mempersilakan para dokter lain mendaftar sebagai anggota PDSI. Pendaftaran akan dibuka secara daring. Melalui PDSI, para dokter memiliki alternatif wadah selain IDI.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement