Jumat 29 Apr 2022 19:00 WIB

3 Metode Dakwah dalam Surah An-Nahl Ayat 125

Setiap Muslim mempunyai kewajiban berdakwah.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko
Dakwah/ilustrasi
Dakwah/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap Muslim mempunyai kewajiban berdakwah. Yakni menyeru manusia kepada peruatan ma'uf dan mencegah manusia dari perbuatan munkar. Menurut Wakil Ketua Majelis Tabligh Pimpinan Pusat Aisyiyah, ustazah Siti Bahiroh ketika seorang Musim telah menyadari kewajibannya untuk berdakwah maka dia akan mengajarkan ajaran islam kepada orang lainnya baik individu maupun kelompok. 

وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ

Baca Juga

Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. (Alquran surat Ali Imran ayat 104). 

Dari ayat tersebut menurut usatzah Bahiroh menunjukan dengan jelas kewajiban setiap individu muslim untuk melaksanakan dakwah amar ma'ruf nahi munkar. Akan tetapi menueutnya dakwa tidak hanya dilakukan dengan cara berceramah atau berpidato semata. Sebab setiap amal yang mengajak pada orang lain untuk amar ma'ruf nahi munkar adalah dakwah.