Rabu 04 May 2022 07:26 WIB

Kecelakaan Lalu Lintas Selama Arus Mudik 2022 Mencapai 2.945 Kejadian

Polri catat terjadi 2.945 kecelakaan lalu lintas selama arus mudik 2022.

Rep: Bambang Noroyono / Red: Bayu Hermawan
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Foto: Dok Polri
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polri mencatat angka kecelakaan lalu lintas sepanjang arus mudik Idulfitri 2022 mencapai 2.945 kejadian. Ribuan insiden di jalan raya itu, dikatakan terjadi sepanjang 23 April, atau H-9 sampai dengan hari puncak liburan Idulfitri, 2 Mei 2022. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, jumlah angka kecelakaan arus mudik tahun ini, lebih rendah ketimbang periode serupa pada saat Idulfitri 2021.

Baca Juga

"Jumlah angka kecelakaan arus mudik (Idulfitri) tahun ini, turun satu persen, jika dibandingkan tahun lalu, di mana pada saat Idulfitri 2021, ada larangan (dari pemerintah) mudik," kata Dedi dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Rabu (4/5/2022). 

Dedi menjelaskan, 2.945 angka kecelakaan arus mudik tahun ini, terbagi ke dalam dua kategori. Kecelakaan di jalan tol atau jalur bebas hambatan, dan kecelakaan di jalur non-tol. Dominasi kecelakaan, kata Dedi, terjadi di non-tol, sebanyak 2.894. 

Sedangkan kecelakaan yang terjadi di jalur tol, ada sebanyak 51 kejadian. Dari catatan kejadian tersebut, dikatakan Dedi, angka korban jiwa dalam insiden kecelakaan selama arus mudik, pun mengalami penurunan. Namun Dedi, tak menyebutkan berapa banyak nyawa yang melayang dalam ribuan insiden kecelakaan yang terjadi di jalan tol, maupun non-tol tersebut. 

Tetapi kata dia, catatan dari Posko Operasi Ketupat 2022, jumlah korban luka berat dari ribuan insiden kecelakaan arus mudik tahun ini, mengalami peningkatan. "Jumlah korban meninggal dunia, dan luka-luka ringan mengalami penurunan. Untuk luka-luka berat mengalami peningkatan," ujarnya.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement