Selasa 10 May 2022 14:20 WIB

Dipersidangan, Habib Bahar Ungkap Kekesalan Ceramahnya yang Diunggah ke Medsos 

Peristiwa tersebut terjadi saat Habib Bahar tengah bertanya kepada saksi pelapor.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar bin Smith menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Terdakwa kasus dugaan penyebaran berita bohong Bahar bin Smith menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA Khusus, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Terdakwa Habib Bahar Bin Smith sempat memperlihatkan kekesalannya saat persidangan kasus dugaan penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri Bandung, Selasa (10/5/2022) berlangsung. Peristiwa tersebut terjadi saat Habib Bahar tengah bertanya kepada saksi pelapor Tubagus Nurul Alam dan berdialog dengan Tatan Rustandi.

Dia mengaku kesal karena ceramahnya di Margaasih, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu diunggah ke media sosial. Habib menegaskan dirinya melakukan aktivitas dakwah bukan sebagai ladang mencari makan.

Baca Juga

"Saya gak suka ceramah saya dimasukkan ke Youtube," ujarnya dengan nada tinggi di ruang sidang, Selasa (10/5/2022). Dia mengaku, berceramah bukan untuk ladang mencari makan oleh karena itu tidak menyukai ceramahnya diunggah ke media sosial.

Ketegangan pun sempat terjadi saat Habib Bahar menanyakan alasan saksi pelapor mengadukannya ke kepolisian. Saksi menyebut melaporkannya karena terdapat unsur kebohongan dalam pernyataan yang disampaikan tentang Habib Rizieq Shihab dan 6 Laskar FPI.

"Kenapa Anda melaporkan saya," ujar Habib Bahar.

"Saya tidak suka ada unsur kebohongan, saya lihat bohong dari berita," ujar saksi pelapor Tubagus Nurul Alam.

"Anda yakin?," ujar Bahar.

"Yakin," ujar saksi.

Sontak Habib Bahar pun dengan nada tinggi mengatakan, jika seseorang dihukum karena keyakinannya, maka beberapa kepercayaan yang diyakini oleh sebagian masyarakat, namun bertentangan harus dihukum atau dipenjara.

Habib Bahar pun menanyakan saksi mengetahui dari mana bahwa yang disampaikan dirinya saat ceramah bohong atau media yang dilihatnya bohong. Namun, saksi menjawab tidak tahu.

"Tahu dari mana bener bohong? Bisa jadi media bohong gak?" ujar Habib.

"Gak tahu," ujar saksi. Saksi pun mengakui saat ditanya Habib Bahar bahwa ceramah yang disampaikannya lebih banyak ilmu, namun dari segi penyampaian relatif kasar. "Lebih banyak ilmu," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement