Selasa 10 May 2022 16:30 WIB

Wanita Afghanistan Keluhkan Aturan Berpakaian yang Dilakukan Taliban

Wanita Afghanistan bisa dipidana jika melanggar aturan berpakaian.

Rep: mgrol135/ Red: Dwi Murdaningsih
 Perempuan Afghanistan menghadiri seminar untuk menyoroti masalah yang dihadapi oleh perempuan Afghanistan dan untuk menyoroti hak-hak perempuan dalam cahaya Islam, pada hari perempuan internasional di Kabul, Afghanistan, 08 Maret 2022. Hari Perempuan Internasional diperingati pada tanggal 08 Maret untuk menyoroti perjuangan wanita di seluruh dunia. Dicanangkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai hari hak-hak perempuan dan perdamaian dunia pada tahun 1977.
Foto: EPA-EFE/STRINGER
Perempuan Afghanistan menghadiri seminar untuk menyoroti masalah yang dihadapi oleh perempuan Afghanistan dan untuk menyoroti hak-hak perempuan dalam cahaya Islam, pada hari perempuan internasional di Kabul, Afghanistan, 08 Maret 2022. Hari Perempuan Internasional diperingati pada tanggal 08 Maret untuk menyoroti perjuangan wanita di seluruh dunia. Dicanangkan oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai hari hak-hak perempuan dan perdamaian dunia pada tahun 1977.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Taliban telah mengeluarkan dekrit lain yang memberlakukan pembatasan terhadap wanita Afghanistan. Taliban telah lama memberlakukan pembatasan pada tubuh wanita Afghanistan. Di bawah pembatasan baru, kini wanita Agahanistan bisa dipidana jika melakukan pelanggaran terhadap aturan pakaian.

Dilansir AlJazeera, Ahad (8/4/2022), Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan mengumumkan pada hari Sabtu (7/4/2022) yang mewajibkan bagi semua wanita Afghanistan untuk mengenakan jilbab atau penutup kepala.

Baca Juga

Kementerian tersebut, dalam sebuah pernyataan, mengidentifikasi chadori (burqa Afghanistan berwarna biru atau kerudung seluruh tubuh) sebagai pilihan "jilbab terbaik".

Pernyataan itu menyatakan, jilbab hitam panjang yang menutupi kepala hingga ujung kaki wanita juga diperbolehkan untuk menutupi seorang aurat wanita. "Setiap pakaian yang menutupi tubuh seorang wanita dianggap jilbab, asalkan tidak terlalu ketat untuk mewakili bagian tubuh atau cukup tipis untuk mengungkapkan tubuh," ungkap Kementrian itu.

Akif Muhajir, juru bicara kementerian, mengatakan bahwa pegawai pemerintah yang melanggar aturan hijab akan dipecat. Dekrit baru ini merupakan serangkaian dekrit yang membatasi kebebasan perempuan yang diberlakukan sejak Taliban merebut kekuasaan di Afghanistan. Berita dekrit itu diterima dengan kecaman dan kemarahan yang meluas oleh para wanita dan aktivis Afghanistan.

Marzia (50 tahun) seorang professor universitas mempertanyakan, “Mengapa mereka mereduksi perempuan menjadi objek yang diseksualisasikan?”

Nama profesor telah disamarkan untuk melindungi identitasnya, karena dia takut akan dampak Taliban karena mengekspresikan pandangannya secara terbuka.

“Saya seorang Muslim yang taat dan menghargai apa yang telah diajarkan Islam kepada saya. Jika, sebagai pria Muslim, mereka memiliki masalah dengan jilbab saya, maka mereka harus menjaga jilbab mereka sendiri dan menundukkan pandangan mereka,” katanya.

Sebagai wanita lajang yang menjaga ibunya, Marzia tidak memiliki mahram. Dia adalah satu-satunya pencari nafkah di keluarga kecilnya. “Saya belum menikah, dan ayah saya sudah lama meninggal, dan saya merawat ibu saya,” katanya.

Marzia telah berulang kali dihentikan oleh Taliban saat bepergian sendiri untuk bekerja di universitasnya. Apa yang dilakukan Marzia dianggap sebagai pelanggaran terhadap dekrit sebelumnya yang melarang wanita bepergian sendiri. Sentimen Marzia kemudian digaungkan oleh aktivis hak-hak perempuan yang berbasis di Afghanistan dan di luar negeri.

Aktivis Huda Khamosh, adalah pemimpin dalam demonstrasi yang dipimpin perempuan di Kabul yang terjadi setelah pengambilalihan Taliban musim panas lalu. Dia menghindari penangkapan selama tindakan keras Taliban terhadap pemrotes wanita pada bulan Februari.

Khamosh menghadapi para pemimpin Taliban di sebuah konferensi di Norwegia, menuntut agar mereka membebaskan sesama pemrotes wanita yang ditahan di Kabul.

“Rezim Taliban dipaksakan pada kami, dan aturan yang mereka buat sendiri tidak memiliki dasar hukum, dan mengirim pesan yang salah kepada para wanita muda dari generasi ini di Afghanistan, mengurangi identitas mereka menjadi pakaian mereka,” kata Khamosh, yang mendesak para wanita Afghanistan untuk meninggikan suara mereka.

Samira Hamidi, seorang aktivis Afghanistan dan peneliti senior di Amnesty International, mengatakan bahwa bahkan setelah Taliban mengambil alih Afghanistan, perempuan Afghanistan terus bersikeras bahwa masyarakat internasional menjaga hak-hak perempuan sebagai “komponen yang tidak dapat dinegosiasikan dari keterlibatan dan negosiasi mereka dengan Taliban”.

"Tetapi komunitas internasional telah mengecewakan perempuan Afghanistan lagi, kata Hamidi.

"Hati saya hancur berkeping-keping dengan setiap 'hukum' baru dan keputusan yang mereka keluarkan yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan Afghanistan kami."

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement