REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen Pol Benny Mamoto, merespons lambatnya penanganan kasus pembunuhan di Subang. Dalam kasus itu, Tuti Surhartini (55 tahun) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23) meninggal dunia.
Benny menyampaikan Kompolnas terus memonitor kasus ini. Salah satunya dengan meminta informasi perkembangan kasus tersebut kepada Polda Jabar secara rutin.
"Kompolnas selalu mengawal kasus ini. Kami selalu menanyakan kepada Polda Jabar terkait sejauh mana penyelidikannya, perkembangannya dan sebagainya," kata Benny saat dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (16/5/2022).
Benny mengamati pendekatan secara ilmiah sudah dilakukan secara optimal dalam kasus ini. "Kami terus berdiskusi dengan Kapuslabfor dengan jajarannya untuk membahas penanganan kasus ini seperti apa," lanjut Benny.
Berdasarkan penelusuran sementara ini, Benny menyebut pihak kepolisian sudah menemukan deoxyribonucleic acid (DNA) di tempat Tuti dan Amalia kehilangan nyawa. Namun sayangnya kepolisian terkendala dalam mengidentifikasi pemilik DNA itu. "Sampai saat ini belum diketahui pemilik DNA itu. Bisa saja milik pelaku ataupun orang lain," ujar Benny.
Sebab pihak kepolisian belum bisa menemukan DNA pembandingnya. Apalagi DNA tersebut ditemukan bukan di hari pada saat kejadian. "Walau ditemukan DNA di TKP tapi sekarang hambatannya terjadi karena tidak ada pembanding DNA itu," ucap Benny.
Benny mengakui data DNA pembanding itu cenderung sukar diperoleh karena tak ada pusat data DNA di Tanah Air. "Kalau data base DNA atau DNA pembanding sudah ada sebenarnya mudah bagi kepolisian mengidentifikasi siapa saja yang ada di TKP," sambung Benny.
Sebelumnya, Tuti dan Amalia ditemukan tak bernyawa di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu. Tubuh mereka berada di dalam bagasi mobil Alphard pribadinya yang diparkir di garasi rumah.
Walau kasus ini sudah berjalan nyaris setahun, pihak kepolisian tak kunjung menetapkan satu orang pun sebagai tersangka. Rizky Suryarandika