Kamis 19 May 2022 07:08 WIB

Pemkot Sukabumi Maksimalkan Kinerja Kota Layak Anak

Evaluasi KLA yang telah dilakukan diukur melalui 24 indikator KLA

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Pemkot Sukabumi berupaya memaksimalkan kinerja sebagai salah satu kota layak anak di Indonesia. Caranya dengan mengevaluasi kinerja kota layak anak dalam pelaksanaannya di lapangan.   Tampak Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat mengunjungi rumah keluarga korban balita yang terperosok septic tank di Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Selasa (10/5/2022).
Foto: dok. istimewa
Pemkot Sukabumi berupaya memaksimalkan kinerja sebagai salah satu kota layak anak di Indonesia. Caranya dengan mengevaluasi kinerja kota layak anak dalam pelaksanaannya di lapangan. Tampak Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat mengunjungi rumah keluarga korban balita yang terperosok septic tank di Kelurahan Karamat, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, Selasa (10/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi berupaya memaksimalkan kinerja sebagai salah satu kota layak anak di Indonesia. Caranya dengan mengevaluasi kinerja kota layak anak dalam pelaksanaannya di lapangan.

''Kami melaksanakan rapat evaluasi penilaian mandiri kinerja Kota Layak Anak,'' ujar Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi Galih Marelia Anggraeni, Rabu (18/5/2022). Pembahasan ini dilakukan Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kota Sukabumi.

Baca Juga

Menurut Galih, Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) yaitu Kabupaten/Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak. Hal itu dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Rapat evaluasi ini terang Galih, membahas mengenai tahapan evaluasi KLA. Evaluasi KLA yang telah dilakukan diukur melalui 24 indikator KLA yang mencerminkan implementasi atas 5 klaster substantif konvensi hak anak

Klaster itu ungkap Galih, meliputi pemenuhan hak sipil dan kebebasan, pemenuhan hak anak atas lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, pemenuhan hak anak atas kesehatan dan kesejahteraan. Berikutnya pemenuhan hak anak atas pendidikan, pemanfaatan Waktu luang dan kegiatan budaya, perlindungan khusus Anak.

Lima klaster tersebut lanjut Galih, akan di integrasikan oleh dinas-dinas terkait. Adapun Hasil verifikasi Lapangan Kunjungan KLA tahun 2022 berdasarkan kluster penilaian terdapat 5 kab/kota yang akan dikunjungi yaitu Kabupaten Pangandaran, Kota Sukabumi, Kabupaten Garut, Kota Banjar, dan Kabupaten Bogor.

Evaluasi ini juga sambung Galih, untuk memantau kendala input data evaluasi KLA tahun 2022. Diharapkan evaluasi KLA ini dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan program dan kegiatan, serta meningkatkan komitmen dan dukungan dari pemerintah, media, dunia usaha dan masyarakat di kabupaten/kota demi terpenuhinya hak semua anak.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement