REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Pemkot Sukabumi mendorong kecamatan dan kelurahan di Kota Sukabumi memenuhi indikator sebagai kota layak anak. Sehingga setiap kecamatan dan kelurahan mampu memberikan hak dan perlindungan kepada anak dengan baik.
Upaya ini dilakukan dengan sosialisasi Kecamatan Layak Anak (Kelana) dan dan Desa/Kelurahan Layak Anak (Dekelana) di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Senin (30/5/2022). '' Kami serius dalam mewujudkan kota layak anak agar diterapkan di wilayah mulai kecamatan dan kelurahan,'' ujar Kepala Bappeda Reni Rosyida Muthmainnah.
Harapannya lewat sosialisasi Kelana dan Dekalana ini mampu memberikan pemahaman kepada para camat dan lurah dalam mendorong terwujudnya kota layak anak. Nantinya akan dilakukan evaluasi sejauh mana pelaksanaanya di lapangan.
'' Sosialisasi kelurahan layak anak dan kecamatan layak anak sebagai support system untuk mendukung Sukabumi sebagai kota layak anak, '' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Sebelumnya, Kota Sukabumi mendapatkan Penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2021 dengan peringkat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.