REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, terus berusaha menggenjot pendapatan di sektor Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB-P2). Untuk itu, UPT Pajak Daerah Kelas A Ciomas ikut melakukan upaya jemput bola kepada masyarakat agar semakin banyak pembayar pajak menunaikan kewajibannya.
Mereka pun meluncurkan program Mobil Pajak Keliling (Mobling). Tujuannya agar para wajib pajak bisa langsung membayar PBB-P2 di wilayah tempat tinggal tanpa harus repot keluar rumah.
Menurut Kepala Seksi (Kasi) Pemdes Sukamakmur, Yogi Solihin menjelaskan, program Mobling memang mendatangi langsung wilayah atau permukiman para wajib pajak. Kegiatan itu merupakan instruksi dari UPT Pajak Daerah Kelas A Ciomas demi meningkatkan penerimaan pendapatan di sektor PBB-P2.
Salah satunya, program itu sudah digelar di Perumahan Ciomas Hills subsidi tahap satu dan di RT 02, RW 03, Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor pada Ahad (29/5/2022). "Selain itu juga jadi bentuk optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat, khususnya dalam hal membayar pajak PBB-P2," kata Yogi dalam siaran di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (2/6/2022).
Dalam program tersebut, sambung dia, perangkat desa dan petugas UPT Pajak Daerah Ciomas turun langsung ke perumahan warga dan membuka pelayanan pembayaran PBB. Sehingga, warga yang kesulitan keluar rumah bisa membayar pajak di lokasi tanpa perlu repot bepergian. "Jadi terjamah ke lingkungan warga yang terkecil sekali pun. Dengan Mobling, target penerimaan PBB bisa maksimal."
Yogi menjelaskan, program itu sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa tahun ke belakang. Faktaya, petugas mendapat antusiasme yang bagus dari masyarakat. Para wajib pajak menjadi lebih tepat waktu menunaikan kewajibannya. Sehingga program tersebut diharapkan dapat terus berlanjut pada tahun berikutnya.
Dari delapan RW yang ada di Desa Sukamakmur, kata Yogi, hampir setiap bulan petugas melaksanakan program Mobling. "Memang kita juga nggak menargetkan berapa yang bayar pajak lewat program ini. Tapi setidaknya kita menyediakan program untuk memudahkan warga, memberikan pelayanan optimal dan turun langsung ke wilayah," ucap Yogi.
Ketua RT 02, RW 03, Desa Sukamakmur, Suryadi mengaku, merasa sangat terbantu dengan program Mobling untuk pembayaran PBB. Sehingga warga tidak perlu jauh-jauh ke kantor UPT, kantor desa, atau tempat pembayaran lainnya untuk sekadar menunaikan kewajiban membayar pajak. "Cukup di lingkungan rumah saja bisa bayar PBB-P2," ucap Suryadi.