REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta dukungan kepada DPR terkait dengan normalisasi Sungai Cisadane yang saat ini kondisinya sudah mengalami pendangkalan. Wali Kota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah mengatakan, pihaknya sudah menginisiasi rencana normalisasi Cisadane melalui mekanisme kerja sama dengan sektor swasta.
"Pemkot sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR dan juga BBWS Ciliwung Cisadane, namun belum menemui solusi yang tepat," kata Arief saat menjamu Komisi IV DPR terkait pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sitanala berkapasitas 500 liter per detik di Jalan Sitanala, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (4/6/2022).
Pemkot Tangerang berencna menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan yang memanfaatkan air dari Cisadane untuk menormalisasi sungai tersebut. "Tapi ide tersebut terbentur dengan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (SDA), di mana kegiatan normalisasi sungai hanya bisa dilakukan oleh pemerintah pusat. Mohon aspirasi kami dapat dipertimbangkan," ucap Arief.
Dia berharap adanya dukungan secara aturan dari unsur legislatif sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam bekerja melayani masyarakat, khususnya penyediaan air bersih. "Agar kami pemda dapat bekerja lebih efektif dan efisien," kata Arief.
Wakil Ketua Komisi V DPR Ridwan Bae menyampaikan, gagasan normalisasi Sungai Cisadane dengan menggunakan dana tanggung jawab sosial perusahaan merupakan ide yang baik dan tidak membebani APBD. Hal itu juga sekaligus menjadi bentuk partisipasi swasta kepada lingkungan.
Karena itu, pihaknya mencoba mendukung keinginan Pemkot Tangerang. "Mengingat Sungai Cisadane menjadi sumber kehidupan bagi masyarakat sebagai sumber air baku pengolahan air bersih," kata Ridwan.