REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), meminta pemerintah mengkaji ulang rencana menaikkan tarif wisata Candi Borobudur. Menurutnya kenaikan tarif Candi Borobudur tersebut merugikan pariwisata Indonesia.
"Saya minta pemerintah mengkaji ulang rencana kenaikan biaya itu, terutama untuk saudara-saudara kita yang ke situ untuk kegiatan ibadah keagamaan harus mendapatkan kekhususan,” kata dia dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/6/2022).
Cak Imin mengatakan jika tarif yang ditetapkan terlampau mahal maka akan ikut berdampak pada ekonomi masyarakat di sekitar Borobudur yang selama ini menggantungkan hidupnya lewat pariwisata.
Apalagi menurutnya selama dua tahun lebih pariwisata Indonesia mati suri akibat pandemi Covid-19. Sehingga menurutnya jangan sampai, pariwisata dalam negeri kembali redup akibat kebijakan yang memberatkan masyarakat.
”Warga di sekitar Candi Borobudur tentu berharap bisa segera menikmati dampak ekonomi akibat geliat ekonomi yang mulai tampak, jangan sampai mereka harus menderita lagi karena wisatawan sepi,” ujarnya.
Ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menyarankan pemerintah agar mencari cara lain sebagai upaya membatasi kunjungan ke kawasan Candi Borobudur. Salah satunya dengan dibuat kuota kunjungan dengan sistem pendaftaran atau pembatasan-pembatasan lainnya.
"Banyak cara yang bisa dilakukan, tidak harus dengan menaikkan biaya yang sampai Rp 750 ribu untuk turis lokal,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan akan membatasi kunjungan ke Candi Borobudur kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari dengan cara menaikkan tarif.
Biaya untuk wisman ditetapkan USD 100 sedangkan turis lokal sebesar Rp 750 ribu, dan tarif pelajar Rp 5.000. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian kekayaan sejarah dan budaya nusantara Candi Borobudur.