Rabu 08 Jun 2022 15:04 WIB

Kemenkumham Segera Pulangkan WN Jepang Diduga Korupsi Dana Covid-19

Kemenkumham akan pulangkan WN Jepang yang diduga terlibat korupsi bansos Covid-19

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Kemenkumham akan pulangkan WN Jepang yang diduga terlibat korupsi bansos Covid-19. Ilustrasi.
Foto: republika
Kemenkumham akan pulangkan WN Jepang yang diduga terlibat korupsi bansos Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI segera memulangkan seorang warga negara Jepang berinisial MD. Dia akan dipulangkan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Covid-19 di negara asalnya.

"Direktorat Jenderal Imigrasi akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Jepang untuk pemulangan MD," kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemenkumham I Nyoman Gede Surya Mataram di Jakarta, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan penangkapan MD bermula dari laporan oleh Kedutaan Besar Jepang pada 7 Juni 2022 ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Saat itu, Atase Keimigrasian, Atase Kepolisian, dan Atase Pertahanan Jepang menyampaikan pihaknya sedang mencari MD atas kasus dugaan korupsi dana Covid-19. Kedutaan Besar Jepang juga menyatakan paspor MD telah dibatalkan dan meminta bantuan Ditjen Imigrasi Indonesia untuk menangkap yang bersangkutan.

Dari informasi yang dikumpulkan, diketahui MD pada saat itu sedang berada di Bandar Lampung. Ditjen Imigrasi Kemenkumham langsung memerintahkan jajarannya mencari dan menangkap MD. Pada Selasa (7/6/2022) 2022 pukul 22.30 WIB, petugas Divisi Imigrasi Lampung bersama polisi setempat berhasil mengamankan MD dan membawanya ke Jakarta untuk diproses lebih lanjut.

I Nyoman Gede menuturkan warga negara Jepang tersebut diketahui telah berada di Indonesia sekitar 1,5 tahun dan merupakan pemegang kartu izin tinggal terbatas. Senada dengan itu, Kepala Divisi Keimigrasian Lampung Is Edy Eko Putranto mengatakan berdasarkan data di lapangan dan keterangan warga setempat, MD baru menetap sekitar satu minggu di daerah Kalirejo Lampung.

Selama tinggal di Kalirejo, yang bersangkutan juga menawarkan masyarakat setempat untuk berinvestasi di bidang perikanan ."Kami menerima laporan bahwa ada WNA yang paspornya sudah dicabut kedutaan dan langsung mengamankan MD," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement