REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Komisi Eropa untuk penanganan rasisme dan intoleransi meminta Denmark segera mengatasi diskriminasi Muslim dan rasisme terhadap minoritas, Kamis (9/6/2022). Dewan juga meminta negara itu menghentikan pengusiran paksa keluarga imigran.
Dilansir dari Anadolu Agency, Kamis (9/6/2022), dalam laporan pemantauan, komisi mendesak pihak berwenang Denmark untuk memperkenalkan rencana aksi nasional melawan rasisme berdasarkan prioritas untuk mengatasi diskriminasi terhadap Muslim dan minoritas.
Rencana tersebut, katanya, harus mencakup tindakan di bidang pendidikan, kesadaran publik, promosi, pelatihan aparat penegak hukum dan guru. Hingga perekrutan staf dari Muslim dan kelompok minoritas lainnya dalam profesi ini.
Komisi tersebut adalah badan hak asasi manusia independen Dewan Eropa yang memantau situasi di setiap negara anggota terkait rasisme, diskriminasi, xenofobia, anti-Semitisme, dan intoleransi.
Kendati begitu, mereka memuji Denmark untuk perkembangan positif seperti pelajaran bahasa Denmark gratis untuk semua imigran dan orang asing, dan tindakan untuk mencegah ujaran kebencian dan anti-Semitisme.
Namun, komisi tersebut menyuarakan keprihatinan tentang beberapa kekurangan, termasuk ujaran kebencian oleh partai politik Denmark yang secara aktif menggambarkan Muslim, termasuk pekerja asing dan migran legal, sebagai ancaman terhadap nilai dan budaya Denmark. Termasuk pemisahan migran menjadi "Orang Barat" dan "non-Barat."
Untuk mengurangi kekhawatiran ini, komisi merekomendasikan kerangka hukum untuk memotong pendanaan dan melarang organisasi dan partai politik rasis, secara eksplisit melarang segregasi, dan menggunakan insentif positif untuk semua populasi untuk mencapai tujuan masyarakat yang seimbang.