REPUBLIKA.CO.ID, KUTA -- Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang mengajak semua advokat mengikuti dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. "Advokat tidak bisa tidak, mesti melek teknologi, termasuk menggunakan inovasi teknologi dalam menjalankan profesi," ujar Juniver, Jumat (10/6/2022).
Ia mengatakan, Peradi kini telah bertransformasi menjadi organisasi advokat modern yang berbasis digital." Semua data advokat saat ini sudah disimpan dan dapat diakses secara real time. Saat ini ada keperluan yang mendesak agar Indonesia memiliki undang-undang perlindungan data pribadi," kata Juniver.
Hal ini terkait juga dengan kebenaran data dan perlindungan kerahasiaan data advokat.
Sekretaris Jenderal Peradi SAI, Patra M Zen menyampaikan, sejak 6 Juni 2022, Sistem Informasi Advokat (SIA) telah dapat diakses oleh seluruh Anggota melalui situs peradi.org.
Sistem ini memberikan fasilitas kepada semua anggota Peradi SAI untuk secara mandiri akan lebih mudah memperbaharui data diri, keahlian, melakukan Daftar Ulang, dan banyak manfaat lainnya.
"Silahkan login pada bagian SIA yang terletak di bagian bawah situs Peradi SAI dan rasakan sendiri sensasi dan manfaatnya," ujar Patra.
Dikutip dari Antara, Peradi SAI sendiri sedang menggelar Rapat Kerja Nasional III pada tanggal 10—12 Juni 2022 di Pulau Bali. Rakernas tahun ini bertema, 'Peran Organisasi Advokat Menghadapi Disrupsi Teknologi,' rencananya akan dihadiri sejumlah pejabat legistatif, pemerintah dan petinggi lembaga penegakan hukum.
"Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Bambang Soesatyo dan Gubernur Bali Wayan Koster hadir memberikan sambutan dalam acara pembukaan Rakernas," Ketua Pelaksana Wayan Purwita.