Rabu 15 Jun 2022 14:57 WIB

KPK Berharap Penjabat Kepala Daerah Cegah Korupsi

Kepala daerah tidak memiliki keterikatan balas budi dengan para sponsor untuk pilkada

Rep: Mimi Kartika/ Red: Ilham Tirta
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan berharap penjabat kepala daerah bisa mencegah tindakan korupsi di lingkungan pemerintah daerah (pemda). Menurut dia, penjabat kepala daerah tidak memiliki keterikatan guna balas budi dengan para sponsor yang memberikan modal untuk pilkada.

"Anda tidak punya ikatan tangan dan kaki dengan para penyumbang karena Anda bukan naik dari proses pilkada yang butuh biaya dan penyumbang. Jadi segala macam uang ketok dapat dihindari," ujar Pahala dalam webinar bertajuk Menjaga Netralitas Birokrasi dalam Era Penjabat Kepala Daerah, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga

Dia mengatakan, KPK melakukan survei pada 2015, 2017, dan 2018 kepada calon kepala daerah yang gagal terpilih dalam pilkada. Hasil survei menunjukkan, sebagian besar modal untuk mengikuti kontestasi pilkada didapatkan dari para donatur atau sponsor.

Kemudian, calon kepala daerah pun menerima sejumlah harapan donatur apabila dirinya terpilih. Para donatur itu berharap saat calon yang didukungnya menjadi kepala daerah dapat memberikan kemudahan perizinan terhadap bisnis yang telah dan akan dilakukan.

Harapan lainnya, kemudahan untuk ikut serta dalam tender proyek pemerintah dan keamanan dalam menjalankan bisnis yang saat ini sudah ada. Sebagian besar calon kepala daerah pun menyatakan akan memenuhi harapan tersebut ketika dia memenangkan pilkada.

Menurut Pahala, hasil survei itu berkolerasi dengan data tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani KPK. Per 2 Januari 2022, tipikor berupa penyuapan mencapai 64 persen dan pengadaan barang/jasa 23 persen.

Dia menuturkan, penyuapan itu dilatarbelakangi untuk kasus perizinan, pengadaan barang dan jasa, serta jual-beli jabatan. Pahala meminta penjabat kepala daerah mengamati kepala dinas yang berkaitan dengan perizinan, pengadaan barang/jasa, pekerjaan umum, pendidikan, serta kesehatan.

"Beberapa daerah kepala dinasnya ikut jadi tim sukses, jadi ada interest-nya. Kalau lihay yang OTT (operasi tangkap tangan), banyak kan yang ditemani kepala dinasnya," kata Pahala.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement