Sabtu 18 Jun 2022 20:24 WIB

Waspada PMK, DPR Imbau Masyarakat Sembelih Hewan Qurban di RPH

Dengan pertimbangan meminimalisir pergerakan hewan ternak.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Petugas kesehatan rumah potong hewan Indonesia menyemprotkan desinfektan di kandang sapi di kandang sapi CV Puput Bersaudara di Depok, Jawa Barat, Indonesia, 20 Mei 2022.
Foto: EPA-EFE/Bagus Indahono
Petugas kesehatan rumah potong hewan Indonesia menyemprotkan desinfektan di kandang sapi di kandang sapi CV Puput Bersaudara di Depok, Jawa Barat, Indonesia, 20 Mei 2022.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen mengatakan, menjelang Idul Adha 1443 H masyarakat Indonesia harus melakukan penyembelihan hewan kurban di rumah potong hewan (RPH) dan tetap menjaga protokol kesehatan. 

Hal ini terkait merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) bagi hewan ternak termasuk sapi, kambing, dan domba yang kerap dipilih sebagai hewan kurban di Indonesia saat momentum Hari Raya Kurban, selain itu juga karena masih dalam masa pandemi Covid-19.

Baca Juga

“Saya mengimbau masyarakat ketika di musim kurban ini untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan, kemudian memotong hewan kurban itu juga bisa dilakukan di tempat-tempat yang relatif aman ya. Misalnya, dipotong di RPH itu jauh lebih aman daripada dipotong di tempat-tempat seperti biasa,” katanya pada Sabtu (18/6/2022).

Kemudian, ia memahami kultural dan kebiasaan umumnya penyembelihan hewan kurban dilakukan di masjid dan mushala dengan lokasi yang biasanya berada di sekitar pemukiman. 

Meski berbagai pihak telah menyatakan bahwa tidak ada transmisi virus tersebut dari hewan ke manusia, namun ia meminta masyarakat untuk tetap waspada.

"Memang rasanya kurang ya, kalau kemudian misalnya ada kurban kemudian tidak dipotong di masjid atau di mushola. Memang ada perasaan, rasa tidak puas tapi ketika musim wabah seperti ini ya mencegah itu lebih baik,” kata dia.

Ia menambahkan, meski dirasa tidak mudah. Namun, politisi PDIP tersebut mengaku optimis jika hal tersebut dapat dilakukan terlebih jika pemerintah bisa mengambil ketegasan dan mau menggandeng ormas-ormas islam untuk menyosialisasikan hal tersebut. 

"Organisasi kemasyarakatan memiliki gerakan akar rumput yang kuat yang sebenarnya bisa diberi kepercayaan untuk menjadi perpanjangan tangan bagi pemerintah untuk mensosialisasikan kebijakan ke masyarakat," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengatakan, pemotongan hewan paling aman sebaiknya dilakukan di rumah potong hewan. Hal tersebut dengan pertimbangan meminimalisir pergerakan hewan ternak sehingga memperkecil kemungkinan terinfeksi maupun menginfeksi. 

"Kalau menurut Undang-Undang Peternakan sebenarnya yang paling aman, baik pada kondisi wabah atau tidak itu (penyembelihan dilakukan) di RPH, rumah pemotongan hewan, apalagi dalam kondisi wabah hari ini,” kata dia.

Ia menjelaskan, tempat pemotongan hewan itu harus betul-betul yang sangat aman. Ketika memotong itu nanti proses transmisinya akan semakin luas baik karena pergerakan hewan itu ataupun ketika dagingnya dicuci dan segala macam. 

"Jadi, sebisa mungkin pemotongannya betul-betul dilokalisir di tempat-tempat yang aman. Sehingga tidak menyebarkan ke ternak lainnya dan juga,” kata dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement