REPUBLIKA.CO.ID, UNGARAN--Jajaran Satlantas Polres Semarang menertibkan ratusan unit sepeda motor dan satu unit mobil dalam razia balap liar, di sejumlah lokasi di Ungaran, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Razia dilakukan anggota Satlantas Polres Semarang pada Sabtu (18/6.2022) malam hingga Ahad (19/6/2022) dini hari, di beberapa ruas jalan utama, di kawasan ibu kota Kabupaten Semarang ini.
"Hasilnya, kami menertibkan 148 unit sepeda motor dan satu mobil," kata Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA, melalui Kasatlantas Polres Semarang, AKP Dwi Himawan Chandra, Senin (20/6).
Dari jumlah kendaraan yang ditertibkan tersebut, jelas kasatlantas, sebanyak 118 kendaraan di antaranya telah diproses tilang oleh anggota Satlantas Polres Semarang.
Sementara sebanyak 31 kendaraan lainnya belum diberikan tindakan. Karena saat dilakukan razia balap liar tersebut pengendaranya kabur dan kendaraannya ditinggal begitu saja.
"Selain ditilang, kami juga lakukan pembinaan kepada para pengendara yang ditertibkan untuk tidak tetap mematuhi peraturan lalu lintas di wilayah Kabulaten Semarang ini," jelasnya.
Dwi Himawan juga menyampaikan, penertiban dilakukan jajaran Satlantas Polres Semarang menyusul aksi balap liar yang di jalan utama tersebut telah meresahkan pengguna jalan lainya.
Awalnya polisi mendapatkan informasi dari masyarakat adanya aksi balap liar yang dilakukan para pengendara sepeda motor di jalan utama depan Gor Wujil Pandanaran atau Jalan Soekarno- Hatta.
Atas laporan tersebut, jajaran Satlantas Polres Semarang yang dikoordinasi anggota Turjawali Satlantas Polres Semarang melakukan upaya penertiban di lokasi yang dimaksud.
Jajaran Satlantas Polres Semarang kemudian melakukan upaya penyekatan dari dua arah dan mennyisir sepanjang jalan yang digunakan untuk aksi balap liar tersebut.
Tak hanya itu, anggota satlantas juga melakukan penutupan di jalur- jalur 'tikus' di sekitar lokasi hingga akhirnya menertibkan ratusan sepeda motor untuk diamankan di kantor satlantas Polres Semarang.
"Baik itu sepeda motor yang digunakan untuk balap liar maupun sepeda motor milik masyarakat yang menonton aksi kebut- kebutan di jalan raya tersebut," kata Dwi Himawan.