REPUBLIKA.CO.ID,YERUSALEM — Komite Pengarah Tinggi Arab Negev telah mengecam keputusan Kota Beersheba yang dikuasai Israel untuk mengadakan konser di Masjid Agung Kota Beersheba yang dibangun lebih dari 100 tahun yang lalu oleh Ottoman sebagai tempat ibadah dan stasiun peristirahatan bagi para pedagang.
“Setelah Inggris masuk Palestina, umat Islam terus sholat (di masjid) sampai tahun Nakba [1948], dan ketika Beersheba jatuh, itu digunakan sebagai penjara oleh Zionis dan kemudian sebagai museum umum. Pada tahun 2002, Kotamadya Beersheba memutuskan untuk mengadakan festival minuman keras di halaman masjid dengan partisipasi lebih dari 30 produsen anggur yang menyebabkan protes oleh penduduk setempat dan festival itu kemudian dibatalkan," kata Komite Pengarah Tinggi Arab Negev seperti dilansir Middle East Monitor pada Selasa (21/6/2022).
Menurut orang-orang Palestina, pada tahun 2011, setelah perseteruan hukum yang panjang dengan Kotamadya Beersheba yang sampai ke Mahkamah Agung, Mahkamah Agung mengusulkan untuk mengubah masjid menjadi museum khusus untuk budaya Islam dan masyarakat Timur. Ini masih status resminya. Hari ini, dalam suasana politik sayap kanan yang berlaku, pemerintah kota telah memutuskan untuk mengadakan konser di halaman masjid.
"Masjid Beersheba adalah properti wakaf Islam murni milik Muslim yang merupakan penduduk asli negara ini. Itu harus dikembalikan, dan oleh karena itu kami menuntut segera diakhirinya pelanggaran kesucian masjid dan sekitarnya, dan bagi umat Islam untuk diizinkan beribadah di dalamnya, paling tidak karena hak untuk menjalankan agama seseorang adalah hak dasar yang dijamin oleh hukum internasional," katanya.