Rabu 22 Jun 2022 05:10 WIB

KAI Mulai Sosialisasi Rencana Sterilisasi Jalur di Kota Malang

Masyarakat diedukasi untuk secara sukarela membongkar bangunan dekat jalur KA.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Pekerja menyelesaikan pekerjaan penutupan perlintasan liar sekaligus sterilisasi jalur kereta api (ilustrasi). PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai melakukan langkah sosialisasi untuk pelaksanaan sterilisasi jalur kereta api di sejumlah titik yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Pekerja menyelesaikan pekerjaan penutupan perlintasan liar sekaligus sterilisasi jalur kereta api (ilustrasi). PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai melakukan langkah sosialisasi untuk pelaksanaan sterilisasi jalur kereta api di sejumlah titik yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai melakukan langkah sosialisasi untuk pelaksanaan sterilisasi jalur kereta api di sejumlah titik yang ada di wilayah Kota Malang, Jawa Timur.

Executive Vice Presiden KAI Daop 8 Surabaya Heri Siswanto di Kota Malang, Selasa (21/6/2022), mengatakan, sterilisasi jalur tersebut akan dilakukan dari Stasiun Malang Kota Lama menuju kawasan Jagalan hingga Depo Pertamina sepanjang 1,3 kilometer. "Para pemangku kepentingan juga kami libatkan agar mereka juga turut memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat," kata Heri.

Baca Juga

KAI Daop 8 mulai melakukan sosialisasi melalui pertemuan sebanyak dua kali dengan perwakilan warga yang tinggal di sekitar area jalur rel. Komunikasi yang dilakukan melibatkan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

"Kita sudah petakan ada sekitar 301 KK yang terdampak. Masyarakat kita edukasi, untuk bisa secara sukarela membongkar atau memindahkan bangunan yang berdekatan dengan jalur tersebut," kata dia.

Ia menambahkan, sesuai aturan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2007 diatur bahwa jarak minimal tempat tinggal dengan jalur kereta api adalah enam meter. Untuk memaksimalkan langkah sterilisasi tersebutakan membentuk tim terpadu.

"Kami merasa bahwa tim terpadu ini sangat diperlukan untuk sosialisasi. Karena memang aktivitas yang dilakukan masyarakat di sekitar rel ini berbahaya," kata Heri.

Tim terpadu tersebut akan segera turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi kepada warga yang terdampak dan apa yang disuarakan masyarakat akan diperhatikan KAI. Sosialisasi dilakukan sampai awal Juli 2022 dan kemudian jika memang masyarakat masih tetap bertahan di lokasi tersebut maka akan diberikan surat peringatan secara bertahap.

"Untuk mekanismenya apakah ada relokasi atau ganti rugi, kami masih menunggu tim terpadu terlebih dahulu," kata Heri.

Sementara itu Ahmad Zakaria, Ketua RW 07, Kelurahan Sukoharjo, Klojen, Kota Malang, menjelaskan, sebagian warga memang belum tahu mengenai rencana penertiban tersebut. Pihaknya menunggu tim terpadu yang dibentuk PT KAI untuk membantu melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sebagai catatan, di wilayahnya ada wilayah yang terdampak yakni RT 09.

Ia mengakui kawasan itu memang sudah dijadikan tempat tinggal secara turun temurun. "Di wilayah RT 09 ada 180 KK, mungkin belum tentu semua terkena penertiban. Karena saya masih belum tahu detail rencana penertiban tersebut. Pada saat menerima detil informasi, nanti kami akan sosialisasikan kepada masyarakat," kata Ahmad.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement