Jumat 24 Jun 2022 14:23 WIB

Anggota DPR Dukung Hadi Tjahjanto yang Janji Berantas Mafia Tanah

Guspardi menyarankan Hadi lebih berani membersihkan internal Kementerian ATR/BPN.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto berbincang dengan warga saat meninjau pelayanan kepengurusan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022).
Foto: ANTARA/Harviyan Perdana Putra
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Hadi Tjahjanto berbincang dengan warga saat meninjau pelayanan kepengurusan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (22/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mendukung komitmen Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal (Purn) Hadi Tjahjanto dalam memberantas mafia tanah. Pasalnya, janji Hadi membawa harapan di tengah persoalan pertanahan yang dihadapi masyarakat.

Guspardi menilai, saat ini dibutuhkan sosok yang lebih berani untuk menumpas mafia tanah dan mengatasi persoalan pertanahan. "Kehadiran sosok mantan panglima TNI yang di amanahkan sebagai Menteri ATR/BPN diharapkan bisa melakukan terobosan dan langkah lebih tegas, sistematis, dan terukur dalam menyelesaikan sengkarut persoalan tanah di Indonesia," kata Guspardi di Jakarta, Jumat (24/6/2022).

Baca: Ayahanda Panglima TNI ke-20 Marsekal (Pur) Hadi Tjahjanto Meninggal Dunia

Menurut dia, masih banyak kasus mafia tanah yang belum terungkap. Sehingga hal itu harus menjadi prioritas untuk diselesaikan karena masalah tersebut membebani masyarakat dan menimbulkan berbagai persoalan. Guspardi menganggap, persoalan mafia tanah tidak luput dari adanya oknum birokrasi yang terlibat sehingga membentuk sindikat atau mafia tanah.

"Tanah yang sudah dibebaskan dan sudah dibayar tinggal eksekusi, tahu-tahu diklaim pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan. Nah, ini siapa aktornya, tangkap, tindak tegas, dan ungkap jaringan serta kompolotannya," ucap politikus PAN tersebut.

Baca: Ketua Lembaga Adat Haramkan Menag Injak Kaki di Tanah Minangkabau

Oleh karena itu, Guspardi mendesak Hadi perlu langkah lebih berani dan tegas dengan kepastian hukum kuat agar para pelaku mafia tanah mempunyai efek jera untuk tidak mengulangi perbuatannya. Guspardi menyarankan Hadi lebih berani membersihkan internal Kementerian ATR/BPN yang dipimpinnya, mulai dari tingkat pusat hingga ke daerah.

"Termasuk pihak swasta dan pihak lain yang melakukan persekongkolan jahat yang ujung-ujungnya merugikan masyarakat," ujar Guspardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement