REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Palembang di Provinsi Sumatera Selatan berencana menjalankan gerakan shalat subuh berjamaah bagi warga Muslim di 107 kelurahan yang ada di wilayahnya.
Menurut Wali Kota Palembang Harnojoyo, gerakan shalat subuh berjamaah akan diluncurkan pada 3 Juli 2022 guna menghidupkan kembali kegiatan silaturahmi yang dalam dua tahun terakhir tidak selalu bisa dilakukan secara tatap muka akibat pandemiCOVID-19.
Ia mengemukakan bahwa pemerintah kota melaksanakan gerakan shalat subuh berjamaah denganpertimbangan penularan virus corona sudah reda dan cakupan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap sudah 70 persen lebih.Di samping itu, ia melanjutkan,Kementerian Dalam Negeri sudah memasukkan Palembang ke zona pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 1 sejak 7 Juni 2022.
"Jadi, atas kondisi tersebut ada sedikit kelonggaran bagi masyarakat beraktivitas, sehingga saya berharap program subuh berjamaah bisa diefektifkan kembali," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Palembang Reza Pahlevi mengatakan bahwa gerakan shalat subuh berjamaah akan dibarengi dengan gerakan sedekah aparatur sipil negara.
Ia mengatakan bahwa uang sedekah Rp2 ribu per orang yang dikumpulkan dari aparatur sipil negara setiap dua pekan akan digunakan untuk memberikan bantuanbahan pangan pokok kepada warga kurang mampu di sekitar masjid.
"Dalam sedekah subuh itu, kepada setiap satu masjid di 107 kelurahan akan diberikan sembako bagi 10 orang di sekitar masjid yang pendapatannyarendah," kata Reza.