Ahad 26 Jun 2022 23:40 WIB

Pengguna dan Pengedar Narkoba Masuk Lapas yang Sama, Ini Bahayanya

Pengguna dan pengedar narkoba membutuhkan penanganan yang berbeda.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Reiny Dwinanda
Ilustrasi tangan diborgol. Pengguna dan pengedar narkoba membutuhkan penanganan yang berbeda sehingga tidak dapat disatukan dalam lapas yang sama.
Foto:

Menurut Budi, selain pemisahan dan penanganan khusus dalam lapas, pengguna dan pengedar yang telah keluar dari rehabilitasi juga perlu perhatian khusus. Itu penting agar mereka kembali diterima masyarakat dan tidak terjadi kesenjangan sosial yang berlabelkan mantan narapidana.

Kalau tidak, menurut Budi, mereka yang telah bebas bisa terjerumus kembali untuk penggunakan barang haram tersebut. Sementara itu, Kepala Dinkes Sumbar, Lila Yanwar, melihat warga yang pernah terjerumus sampai masuk penjara akibat kasus narkoba sulit beradaptasi kembali dalam kehidupan sosial masyarakat.

"Yang disayangkan di sini, ketika mereka sudah keluar dari pusat rehabilitasi maupun lapas terjadi kesenjangan sosial dalam masyarakat yang menyebabkan mereka merasa insecure dalam menjalankan kehidupan bermasyarakatnya, maka dari itu kita harus beri mereka kesempatan untuk menjalankan kehidupan bermasyarakat bersama," ucap Lila.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement