Selasa 28 Jun 2022 06:41 WIB

Polisi Sarankan Panitia Batalkan Unjuk Rasa Serangan Oslo

Pelaku penyerangan memiliki sejarah kesehatan mental dan menjadi radikal.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Garis polisi dipasang di lokasi penembakan di Oslo, Norwegia, Sabtu (25/6/2022).
Foto: Hakon Mosvold Larsen/NTB Scanpix via AP
Garis polisi dipasang di lokasi penembakan di Oslo, Norwegia, Sabtu (25/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, OSLO -- Pengadilan Norwegia mengidentifikasi pelaku serangan di bar Oslo merupakan warga Norwegia asal Iran. Polisi menyarankan panitia unjuk rasa solidaritas untuk menghormati korban penyerangan membatalkan acaranya.

Awalnya polisi mengizinkan komunitas LGBTQ Norwegia berkumpul di luar Aula Kota Oslo yang direncanakan pada Senin (27/6/2022) waktu setempat atau Selasa (28/6/2022) waktu Indonesia. Tapi kemudian mereka menyarankan panitia untuk membatalkan acara itu sebab semakin banyak yang ingin hadiri dan terdapat masalah keamanan.

Baca Juga

Norwegia menaikan ancaman terorismenya ketingkat tertinggi usai serangan Sabtu (26/6/2022). Panitia dan lembaga pendukung pekan hak asasi komunitas LBGTQ di gelar Sabtu kemarin, Oslo Pride belum memberikan komentar.

Pengadilan Oslo mengumumkan nama pelaku penyerangan yang menewaskan dua orang dan melukai 21 lainnya sebagai Zaniar Matapour. Polisi mengatakan menggambarkannya sebagai orang yang memiliki sejarah kesehatan mental dan menjadi radikal.  

Pengadilan akan memutuskan masa tahanan Matapour selama proses penyelidikan penyerangan tersebut. Polisi mengatakan tersangka akan menjalani evaluasi mental.

Ia diserahkan oleh orang yang mengejarnya sampai ke jalan. Polisi tiba di lokasi kejadiaan lima menit usai menerima laporan pertama dan menahannya.

Badan intelijen Norwegia mengatakan mereka mengetahui keberadaan Matapour sejak 2015 dan ia merupakan bagian dari ekstremis di negara itu. "Sekitar tahun 2015 kami khawatir dengan orang ini," kata pelaksana tugas kepala badan intelijen polisi Norwegia Roger Berg pada stasiun televisi TV.

"Kami telah mengikutinya, sampai ke tingkat tertentu, saat-saat sekarang ini ia bukan salah satu yang paling kami khawatirkan," katanya.

Pengacara tersangka, John Christian Elden belum menanggapi permintaan komentar. Di TV2 ia mengatakan belum dapat diketahui motif atau alasan penyerangan. "Masih terlalu dini untuk melakukan itu," katanya.

Matapour didakwa atas pembunuhan, percobaan pembunuhan dan terorisme. Responsnya atas dakwaan itu tidak diketahui. Ia pindah ke Norwegia saat masih kecil. Tabloid VG melaporkan ia sudah menjadi ayah dan beberapa tahun terakhir hidup dengan jaminan sosial. 

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement