Selasa 28 Jun 2022 15:06 WIB

DKI Teken MoU Kembangkan DP Nol di Halim

PT Amarta Karya meneken MoU demi megembangkan pembangunan Halim Sky Residence

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andi Nur Aminah
Pembangunan rumah
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Pembangunan rumah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Agus Himawan mengatakan, pihaknya saat ini akan melanjutkan rencana pembangunan hunian terjangkau bagi masyarakat Jakarta. Kini, Sarana Jaya menggandeng PT Amarta Karya (Persero) untuk meneken MoU demi megembangkan pembangunan Halim Sky Residence program SAMAWA.

“Penugasan pembangunan Hunian Program DP 0 Rupiah merupakan sebuah cita-cita mulia Pemerintah provinsi DKI Jakarta dalam mengatasi backlog perumahan yang terjadi di kota-kota besar khususnya Kota Jakarta,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Baca Juga

Perumda Pembangunan Sarana Jaya sejauh ini telah membangun Hunian Program SAMAWA di Pondok Kelapa, Jakarta Timur. Menyusul itu, kolaborasi dengan Amarta Karya, dilakukan untuk melanjutkan pembangunan hunian layak huni terjangkau di Jakarta, khususnya kawasan lain.

“Untuk diketahui, pembangunan Halim Sky Residence ini bukti nyata Sarana Jaya dan Amarta Karya berkontribusi dalam Program DP 0 Rupiah yang dicanangkan oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan,” tutur dia. 

Agus melanjutkan, Hunian Program DP 0 Rupiah yang menyasar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) selama ini bukanlah target utama para developer pembangun atau penyedia perumahan. Tetapi, kemitraan strategis ini akan diteruskan untuk melanjutkan komitmen Pemprov DKI terkait program DP 0 Rupiah.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Nikolas Agung SR menyebut, kolaborasi dan kerjasama dengan Sarana Jaya diharapkan bisa berlanjut. “Utamanya meneruskan pembangunan Hunian Program DP 0 Rupiah yang terjangkau, strategis dan layak huni bagi masyarakat Kota Jakarta,” tutur dia.

Menurutnya, realisasi dengan Sarana Jaya juga ditujukan untuk membawa warga Jakarta ke dalam lingkup properti di wilayah Jakarta sendiri.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement