Rabu 29 Jun 2022 01:00 WIB

Pengamat: Partai tidak Aspiratif akan Mendapat Hukuman dari Rakyat

Sudah seharusnya ketua partai mendengarkan aspirasi kadernya.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga.
Foto: istimewa/doc pribadi
Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengatakan, Ketua Umum PPP dan PAN harus mendengarkan aspirasi kadernya yang menginginkan Anies Baswedan sebagai capres. Dengan begitu, apa yang disampaikan kadernya memang hasil serapan yang berkembang di masyarakat.

"Sebagai Ketua Umum PPP dan PAN, sudah seharusnya mendengarkan aspirasi kadernya. Hanya dengan mendengarkan aspirasi kadernya, PPP dan PAN akan tetap mengakar di tengah masyarakat," katanya pada Selasa (28/6).

Menurutnya, asumsi itu berlaku bila memang aspirasi kader PPP dan PAN memang bertolak dari aspirasi masyarakat. "Jadi, kalau Ketua Umum PPP dan PAN mengabaikan suara aspirasi kadernya maka sama saja ia sosok yang otoriter. Sosok seperti ini tentu sudah tidak layak memimpin partai di era demokratisasi seperti saat ini," ujar dia.

Dia menambahkan, partai yang tidak peka dengan aspirasi masyarakat sudah pasti akan mendapat hukuman. "Tentu hukumannya partai tersebut tidak akan dipilih masyarkat pada Pileg dan Pilpres 2024," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Partai Amanat Nasional (PAN) masih menjaring nama-nama yang akan masuk bursa bakal calon presiden (capres) untuk diusung pada Pemilu 2024 mendatang. Waketum PAN Yandri Susanto mengungkapkan, bahwa sosok dari luar yang masuk bursa Capres PAN ada Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.

"Ada Ganjar, Anies, Erick. Semisal di DKI Jakarta ada Anies, di Jatim Ada Khofifah," kata Yandri di gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6).

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement