Jumat 01 Jul 2022 07:16 WIB

UMM-Bea Cukai Kenalkan Generasi Muda tentang Cakap Cukai

Cakap Cukai juga bisa dijadikan portofolio memahami proses di bea cukai.

Rep: wilda fizriyani/ Red: Hiru Muhammad
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai mengenalkan generasi muda mengenai cakap cukai dalam Seminar Cakap Cukai di Malang, Rabu (29/6/2022).
Foto: Humas UMM
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai mengenalkan generasi muda mengenai cakap cukai dalam Seminar Cakap Cukai di Malang, Rabu (29/6/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG--Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai mencoba mengenalkan generasi muda mengenai cakap cukai. Hal ini dilakukan melalui Seminar Cakap Cukai di Malang, Rabu (29/6/2022).

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Kepatuhan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengaku senang sekali bersosialisasi dengan para mahasiswa. Hal itu karena efek yang dihasilkan akan lebih luas. "Mahasiswa tentu akan memberikan pemahaman lebih kepada lingkungan di sekitarnya," ucapnya.

Baca Juga

Menurut dia, aktivitas yang diberi nama Cakap Cukai itu memiliki dua arti. Cakap yang pertama berarti proses berbicara dan mengobrol terkait cukai. Lalu ketika sudah memahami cukai, maka para mahasiswa bisa dianggap sebagai pihak yang cakap.

Terkait bea, ia menjelaskan, tugasnya tidak hanya mengurusi ekspor impor. Namun juga menjalankan fungsinya sebagai industrial assistan dengan mendampingi UKM dan IKM. Kemudian juga dengan upaya mempercepat arus barang dan community protection.

Menurut Nirwala, makna community protection sangat luas. Hal ini tak hanya berkutat pada narkoba tetapi juga masalah pornografi, buku ekspor dan impor yang berbau radikalisme serta lain-lain.

Nirwala juga membeberkan beberapa kriteria sebuah barang yang bisa dikenakan cukai. Hal ini dimulai dari barang yang konsumsi harus dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, hingga penggunaannya yang memberikan dampak buruk bagi lingkungan atau manusia. Di samping itu juga sebagai upaya negara dalam menjamin keadilan.

Menurut Nirwala, hal tersebut sifatnya alternatif, bukan kumulatif. Namun untuk menjadi barang yang dikenai cukai harus melalui jalan yang panjang. Bahkan, dengan pelaksanan yang penuh pertimbangan. 

"Misalnya saja plastik yang sebenarnya sudah dikenakan cukai sejak 2016. Namun pemerintah melihat kondisi masyarakat yang ada, sehingga belum dikenakan dengan maksimal,” ucapnya, Kamis (30/6/2022).

Sementara itu,Wakil Rektor III UMM Nur Subeki menilai, era ini menuntut masyarakat untuk mengerti dan melaksanakan sesuatu lebih awal. Hal ini termasuk pengetahuan terkait bea dan cukai. Kemudian bagaimana mahasiswa bisa mengantisipasi segala perubahan yang mungkin terjadi di masa depan.

Selain itu, dalam menghadapi era baru para mahasiswa juga harus melakukan beberapa hal. Hal ini bisa diawali dengan kemampuan beradaptasi dan mengantisipasi. Kemudian bergerak dengan cepat dan terus berakselerasi. 

Namun itu tidak cukup, mahasiswa juga memerlukan mitra kerja yang bisa dipercaya. Sebab itu, mahasiswa harus bisa memanfaatkan kesempatan dan momentum yang baik pada kali ini. Seminar Cakap Cukai juga bisa dijadikan portofolio sehingga bisa menjadi bukti bahwa sudah memahami proses di bea cukai. 

 

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement