REPUBLIKA.CO.ID,BOGOR--Kejaksaan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih melakukan pengejaran terhadap dua tahanan yang kabur usai persidangan di Pengadilan Negeri Cibinong dengan memfokuskan pencarian ke alamat rumah pelaku.
"Kita masih melakukan pencarian, kita juga sudah berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk mengembangkan pengejaran," kata Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong, Suripto Widodo, saat dihubungi, Selasa malam.
Selain itu kata Kejari, pihaknya sudah memproses data kedua tahanan dan menyiapkan foto untuk disebar oleh pihak kepolisian di sejumlah kawasan. "Kita juga sudah menetapkan status Daftar Pencarian Orang (DPO-red) untuk kedua tersangka," katanya.
Dua tahanan diketahui kabur usai persidangan, Senin (25/4) dengan cara menggergaji jeruji besi kamar mandi sel tahanan Pengadilan Negeri Cibinong yang terletak di Jalan Tegar Beriman, Kabupaten Bogor.
Kedua tahanan tersebut bernama Dias Arista (30), warga Citeureup, Kabupaten Bogor, tersangka kasus penggelapan yang menjadi tahanan titipan Polres Bogor, sedangkan tahanan kedua yakni Asep bin Ecep (28) warga Kampung Lebak Siu RT19/RW07, Desa Sukamaju, Kecamatan Dampit, Kabupaten Sukabumi, tersangka kasus penipuan tahanan titipan Polsek Cileungsi.
Suripto mengatakan, dua tahanan itu berhasil melarikan diri dari sel Pengadilan Negeri Cibinong, seusai mengikuti sidang putusan dan tuntutan. Dias sudah divonis dua tahun sedangkan Asep dituntut dua tahun tiga bulan penjara.
Menurut Suripto, peristiwa kaburnya dua tahanan tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 WIB usai digelar persidangan. " Mereka kabur melalui kamar mandi di dalam sel. Mereka merusak jeruji pintu angin di kamar mandi dengan menggunakan gergaji besi," katanya.
Kaburnya tahanan tersebut diketahui setelah petugas ingin memulangkan tahanan kembali ke penjara. Usai persidangan sekitar pukul 17.00 WIB, ketika petugas menggiring para tahanan yang berjumlah 15 orang ke dalam mobil tahanan untuk dipulangkan ke penjara, diketahui dua tahanan sudah tidak ada di dalam sel.
"Ketahuan saat seluruh tahanan dimasukkan ke dalam mobil, ternyata berkurang dua orang. Hanya ada 13 tahanan, sebelumnya kami membawa 15 tahanan," katanya.
Di dalam sel, keduanya izin ingin menggunakan kamar mandi yang berada di dalam sel dengan posisi menjorok ke dalam.
Suripto mengatakan pihaknya masih menyelidiki asal gergaji besi yang mampu mematahkan jeruji sel tahanan PN Cibinong yang berdiameter 5 centimeter tersebut. Menurut Suripto, gergaji besi yang digunakan kedua tahanan untuk kabur dari dalam kamar mandi, diperoleh saat kunjungan pihak keluarga ke pengadilan. "Kami masih menyelidiki asal gergaji besi tersebut," katanya.