REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Dampak pembatasan jam operasi truk di jalur tol dalam kota dirasakan warga serpong. Hampir sepekan lebih, Jalan Raya Serpong berubah menjadi padat, dan macet kerap tak terhindarkan. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menambah jumlah personel guna mengatasi kemacetan di Jalan Raya Serpong, Kota Tangerang Selatan, dampak dari pembatasan operasional truk di jalur Tol Dalam Kota.
"Kita tambah personel agar tidak terjadi kepadatan di jalur Serpong," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa di Jakarta, Kamis. Royke mengakui kemacetan lalulintas di Jalan Serpong, sebagai dampak dari pembatasan truk dan kendaraan berat di jalur Tol Dalam Kota.
Perwira menengah kepolisian itu, menambahkan situasi arus lalulintas di Jalan Serpong mulai normal, setelah ada penambahan personil untuk mengatur kendaraan.
Polda Metro Jaya menempatkan penambahan personel pada jalur putaran (U-turn) dan titik rawan kemacetan lainnya. "Ada kemungkinan beberapa jalur U-turn ditutup untuk melancarkan arus kendaraan," ujar Royke.
Royke juga mempertimbangkan untuk mempermanenkan pembatasan operasional truk dan kendaraan berat pukul 05.00 - 22.00 WIB di jalur Tol Dalam Kota Jakarta. Polda Metro Jaya bersama instansi terkait lainnya, akan memutuskan apakah kebijakan pembatasan truk permanen atau tidak berdasarkan hasil evaluasi pada 10 Juni 2011.
Pihak kepolisian menganggap kebijakan sterilisasi operasional kendaraan berat di jalur Tol Dalam Kota, menunjukkan hasil yang efektif.
Pasalnya, kecepatan kendaraan mengalami peningkatan dari 15-19 km per jam menjadi 60 km per jam sehingga mengurangi kepadatan kendaraan.