REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bong, alat hisap sabu dijual bebas di jalan Pancoran, dekat Pasar Glodok, Jakarta Barat. Berdasarkan pantauan Republika, terdapat sekitar 6 hingga 7 pedagang yang berjualan bong di jalan tersebut. Bong dijual antara Rp 30 ribu hingga Rp 300 ribu.
Salah seorang pedagang yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, biasanya orang yang membeli bongnya menggunakannya sebagai hiasan atau koleksi pribadi. "Namun memang ada juga yang beli bong untuk menghisap sabu," katanya.
Para pedagang bong itu mengaku mendapatkan suplai bong dari seseorang bernama Agus. Bahkan di depan lapak mereka terdapat kartu nama atas nama Agus yang akan bisa mengantarkan pesanan bong kepada para pelanggan.
Salah seorang pedagang ada yang mengatakan, dirinya tidak takut menjual bong karena sama saja menjual kaca.
Di tempat terpisah, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Parwathi Mayun mengatakan, pihaknya tak berwenang untuk melarang penjualan bong. "Itu kewenangan pihak lain," katanya.
Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Yossy Runtukahu mengatakan, selama ini pihaknya belum bisa menindak para pedagang bong tersebut. "Perda untuk menangkap para pedagang bong belum ada. Padahal untuk menangkap harus ada dasar hukumnya," katanya.