Rabu 15 Jun 2011 16:35 WIB

Ampun Deh...Bong Isap Sabu Dijual Bebas di Jalan Pancoran

Rep: Dyah Ratna Meta Novi/ Red: Siwi Tri Puji B
Sabu-sabu
Sabu-sabu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Bong, alat hisap sabu dijual bebas di jalan Pancoran, dekat Pasar Glodok, Jakarta Barat. Berdasarkan pantauan Republika, terdapat sekitar 6 hingga 7 pedagang yang berjualan bong di jalan tersebut. Bong dijual antara Rp 30 ribu hingga Rp 300 ribu.

Salah seorang pedagang yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, biasanya orang yang membeli bongnya menggunakannya sebagai hiasan atau koleksi pribadi. "Namun memang ada juga yang beli bong untuk menghisap sabu," katanya.

Para pedagang bong itu mengaku mendapatkan suplai bong dari seseorang bernama Agus. Bahkan di depan lapak mereka terdapat kartu nama atas nama Agus yang akan bisa mengantarkan pesanan bong kepada para pelanggan.

Salah seorang pedagang ada yang mengatakan, dirinya tidak takut menjual bong karena sama saja menjual kaca.

Di tempat terpisah, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat Parwathi Mayun mengatakan, pihaknya tak berwenang untuk melarang penjualan bong. "Itu kewenangan pihak lain," katanya.

Sementara itu Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Yossy Runtukahu mengatakan, selama ini pihaknya belum bisa menindak para pedagang bong tersebut. "Perda untuk menangkap para pedagang bong belum ada. Padahal untuk menangkap harus ada dasar hukumnya," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement