REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG - Korban meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal Bus Sinar Jaya jurusan Jakarta-Pekalongan di jalan Tol Jakarta-Cikampek kilometer 61 arah Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bertambah menjadi lima orang, Jumat sore. Informasi yang dihimpun dari petugas Rumah Sakit Karya Husada Cikampek, menyebutkan korban yang meninggal dunia itu bertambah setelah salah seorang korban yang awalnya hanya mengalami luka berat tidak dapat tertolong, hingga meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Korban yang meninggal dunia ketika menjalani perawatan di Rumah Sakit Karya Husadara adalah Titin Kurniatin (57) warga Kelurahan Duren, Kecamatan Bekasi Timur, Bekasi. Dengan meninggalnya Titin, maka korban meninggal dunia akibat kecelakaan bus Sinar Jaya ber nopol B 7283 IS tersebut bertambah menjadi lima orang.
Sedangkan empat orang meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu MA Rokin (44) dan seorang anak perempuannya berusia sekitar empat tahun, warga Kampung Pondok Benda, Jatirasa-Jatiasih, Bekasi.
Korban meninggal dunia lainnya yakni M Aditya bin Salikin (dua tahun) warga Kecamatan Bojong, Pekalongan Jateng, dan pengemudi bus Sinar Jaya, Alimudin, yang tidak diketahui identitasnya.
Informasi dari aparat kepolisian setempat, kecelakaan diduga terjadi akibat kendaraan bus Sinar Jaya yang dikemudikan Alimudin melaju dengan kecepatan tinggi, sekitar 80 kilometer per jam. Diduga pengemudi mengantuk, di jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 61, bus itu oleng dan pengemudi langsung membanting stir ke arah kiri sampai akhirnya bus itu masuk ke parit sampai terbalik. Posisi terakhir bus itu dalam keadaan miring, dengan roda bagian kanan di atas.
Salah seorang penumpang yang selamat, Solikin (31), warga Kecamatan Bojong, Pekalongan Jateng, mengaku dievakuasi petugas saat bus yang ditumpanginya terbalik. "Saya keluar dibantu petugas saat bus itu terbalik. Anak saya tergencet saat kejadian itu," kata dia, di Karawang, Jumat.