REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK - Kapolresta Kota Depok Kombes Ferry Abraham menjamin tidak akan ada sweeping terhadap warga Arab dan keturunannya sebagai dampak dari hukuman pancung terhadap tenaga kerja wanita Ruyati di Arab Saudi. "Kami menjamin perlindungan dan keamanan bagi seluruh warga Arab dan keturunannya dari ancaman sweeping," kata Ferry di ruang kerjanya, Rabu (22/6).
Ia menegaskan aksi sweeping merupakan pelanggaran hukum, pelaku dapat dikenai sanksi berat atas tindakan tersebut. "Kami mempunyai kewajiban untuk menciptakan rasa aman dan kenyamanan bagi masyarakat," katanya.
Pihaknya, lanjut dia, akan meningkatkan patroli keamanan untuk memantau keamanan di masyarakat. "Tempat-tempat PJTKI juga telah dilakukan pemantauan untuk mencegah tindakan yang menjurus anarkhis," ujarnya.
Dikatakannya, Kapolda Metro Jaya telah menginstruksikan untuk menindak setiap pelaku yang melakukan pelanggaran hukum, termasuk aksi sweeping yang dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab.
Tindakan sweeping, lanjut dia, dapat berdampak luas terhadap rasa aman di masyarakat dan bisa menganggu kestabilan yang berarti mengganggu ketertiban umum. Lebih lanjut ia mengatakan, kesiagaan personel kepolisian terus ditingkatkan agar aksi sweeping warga Arab tidak dilakukan.
Ia menilai, warga Arab dan keturuan Arab di Kota Depok tidak memiliki kaitan dalam perkara TKW Ruyati yang dihukum pancung beberap waktu lalu sehingga tidak ada alasan kuat melakukan tindakan sweeping itu. Hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan tentang warga Arab yang menjadi korban sweeping. Namun bukan berarti tidak perlu kewaspadaan, karena ancaman sweeping itu cukup meresahkan warga.
Untuk itu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan mencegah aksi sweeping tersebut.