REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Tingkat kekerasan terhadap perempuan di DKI Jakarta masih tinggi. Data dari Komisi Nasional Perempuan mencatat dalam enam bulan terakhir ini ada 395 kasus kekerasan yang terjadi di Jakarta.
Pengaduan terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) selama 2011 ini sudah mencapai 300-an kasus. Sedangkan pada 2010 lalu, pengaduan mencapai 1.200 kasus. "Kita harapkan tahun ini bisa menurun dibandingkan tahun lalu,” ucap Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPKB) DKI Jakarta, Asep Syarifudin, di Balaikota DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (4/7).
Asep memperkirakan angka tahun ini bisa ditekan hingga 800 kasus. Ia mengharapkan agar setiap agenda pembangunan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga harus memperhatikan keberadaan perempuan.
Sementara Wakil Komnas Perempuan, Ninik Rahayu, mengungkapkan angka kekerasan terhadap perempuan di DKI menduduki peringkat tertinggi dibanding daerah lain. Sebagai contoh, Jawa Timur hanya terjadi 40 kasus kekerasan terhadap perempuan. Hal ini jauh lebih rendah dibandingkan kasus yang terjadi di Jakarta.
Meski demikian, dirinya menyebut bahwa angka tersebut belum tentu menimpa warga Jakarta asli. “Hal ini karena Jakarta merupakan kawasan yang banyak didatangi warga dari daerah,” ucap Ninik.
Menurutnya, Provinsi DKI Jakarta harus melakukan upaya optimal dalam menangani permasalahan tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan oleh Pemprov dalam mengatasi permasalahan tersebut adalah membentuk Pusat Informasi dan Konsultasi (PIK). “Ini upaya yang bagus. Sayangnya, baru ada di Jakarta,” tutur Ninik.
PIK dapat dijadikan media konsultasi keluarga. Selain itu, PIK juga dapat dijadikan sarana pengaduan bagi wanita yang mengalami kekerasan.