REPUBLIKA.CO.ID, KEBON SIRIH – Lama menunggu laporan pengelolaan keuangan yang dilakukan Badan Layanan Umum Transjakarta, Komunitas Busway Mania (BKM) melaporkan lemabaga itu ke Komisi Informasi Publik (KIP). BKM menilai BLU tak transparan.
Sekjen KBM, Thowaf Zuharon mengatakan keterbukaan informasi sudah seharusnya dilakukan oleh BLU Transjakarta. “Dana pengelolaan BLU TransJakarta tersebut berasal dari subsidi anggaran daerah, jadi publik punya hak untuk menghetahui alokasi anggaran tersebut,” ucapnya di Kantor Komisi Informasi Publik (KIP), Jakarta Pusat, Rabu (13/7).
Sebelumnya KBM pernah mengajukan permohonan informasi anggaran tahun 2011 kepada BLU TransJakarta pada 21 April lalu. Namuna permintaan tersebut tidak ditanggapi. Kemudian KBM mengajukannya kembali pada 25 Mei lalu. "Yang Mei juga tidak ada tanggapan," ujarnya.
Menurutnya BLU Transjakarta memiliki kewajiban untuk terbuka dan transparan terhadap pengelolaan keuangannya. "BLU Transjakarta itu kan badan publik jadi ya harus transparan," tegasnya. Thowaf mengatakan hal tersebut telah diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menilai penggunaan kartu elektronik lebih efektif jika dibanding dengan penggunaan karcis. Dengan cara ini pengelolaan keuangannya akan lebih transparan karena sistem ini bekerja sama dengan Bank DKI. “Kalau penjulan tiket menggunakan sistem ini, maka pengelolaannnya akan lebih akuntabel karena menggandeng bank,” ucap Thowaf.