REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Angkutan umum di Jakarta diharuskan untuk menggunakan kaca bening. Ini dilakukan agar aktivitas di dalam angkutan dapat terpantau oleh warga sekitar. "Kaca angkutan umum tidak boleh gelap," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, Kamis (15/9).
Ini dilakukan agar tindakan yang melanggar norma bisa dicegah. Priostono menilai kondisi kaca yang bening dapat membuat penumpang angkutan dapat termonitor. Selain itu juga agar jika terjadi tindak kejahatan di dalam angkutan bisa ditindak oleh warga lainnya. "Itu pengamanan dari segi fisik," kata Pristono.
Pristono berharap agar angkutan umum di Jakarta meniru sistem Kopaja AC, dimana angkutan tidak boleh dibawa ke rumahnya masing-masing. Dengan begini kondisi angkutan dapat diawasi. "Seharusnya semua angkutan punya pool dan manajemen yang baik seperti Kopaja AC," ucapnya.