Selasa 20 Sep 2011 13:50 WIB

Angkutan Umum di Depok Ditertibkan

Rep: C21/ Red: Didi Purwadi
Angkot
Foto: Republika/Musiron
Angkot

REPUBLIKA.CO.ID,PANCORAN MAS - Polisi lalu lintas kota Depok melaksanakan operasi giat pada Selasa (20/9). Operasi dilakukan oleh satuan lalu lintas polisi resor Depok di jalan Arif Rahman Hakim. Semua angkot yang melewati jalan ini dikenai operasi.

Kegiatan ini dilakukan untuk menertibkan angkot yang tidak memiliki kelengkapan surat-surat berupa SIM, STNK, dan plat kendaraan. Operasi kali ini untuk mencegah tindak kejahatan yang marak terjadi dalam angkutan umum. Polisi juga melakukan razia kaca film yang digunakan oleh supir angkot.

Supir angkot yang kedapatan menggunakan kaca film hitam, tidak memiliki SIM, STNK maupun keduanya segera ditindak oleh polisi. Angkot yang menggunakan kaca film dicopot kaca filmnya. "Dicopot agar bisa dilihat oleh pengguna jalan lain," ujar kepala unit turjawali polresta Depok, M. Tallo.

Dalam operasi ini, polisi telah menahan sebanyak lima angkot dikarenakan tidak memiliki kelengkapan surat-surat. Sebanyak delapan angkot lainnya juga ditahan sementara karena bermasalah dengan penggunaan kaca film.

"Kasus penggunaan kaca film terbanyak ditemukan pada angkot D105, D04, dan D07," ujar M. Tallo. Menurutnya, operasi ini akan dilakukan secara serentak di seluruh kota Depok untuk mengurangi tindak kriminal di dalam angkot yang banyak terjadi akhir-akhir ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement