Selasa 20 Sep 2011 17:48 WIB

Ini Dia Korban Keberingasan Pelajar SMA 6

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Johar Arif
Luka dari Yudhistiro Pranoto, wartawan foto surat kabar Seputar Indonesia, akibat pemukulan dengan benda tumpul oleh siswa SMA 6 Bulungan, Jakarta, mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (19/9).
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Luka dari Yudhistiro Pranoto, wartawan foto surat kabar Seputar Indonesia, akibat pemukulan dengan benda tumpul oleh siswa SMA 6 Bulungan, Jakarta, mendapat perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (19/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polisi menduga telah terjadi pengeroyokan yang menimbulkan korban dalam aksi kericuhan antara para siswa SMAN 6 dan wartawan di depan sekolah SMA 6 Kebayoran Baru, Jaksel, Senin (19/9). Kepala Sub-bagian Humas Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Aswin, mengatakan sekitar pukul 11.00 WIB, wartawan Media Indonesia, Panca Syurkani, diduga dikeroyok oleh puluhan orang yang diduga pelajar SMAN 6 di luar halaman sekolah.

Berdasarkan keterangan korban, kata Aswin di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (20/9), sekelompok orang itu melakukan pemukulan terhadap badan, kepala dan tangan. Pemukulan ini membuat korban terjatuh. Akibat dari pukulan itu, menurut Aswin, Panca mengalami bengkak di bagian kepala dan jari. Selain itu, tangan kanan dan lutut kirinya pun mengalami luka lecet.

Selanjutnya, menurut Aswin, dugaan pengeroyokan ini kembali terjadi sekitar pukul 14.30 WIB di pintu masuk terminal Blok M. Kali ini, dugaan pengeroyokan ini menimpa Banar Fil Ardhi, wartawan Kompas.com. Berdasarkan keterangan korban, kata dia, puluhan orang mendatanginya dan melakukan pemukulan.

Di tempat lainnya, wartawan Trans TV, Doni Fabrianus juga diduga dikeroyok oleh sejumlah orang. Aswin mengatakan, dugaan pengeroyokan ini terjadi di seberang kantor Kejaksaan Agung RI, Jalan Hasanudin, Kebayoran Baru. Selain itu, kata dia, terjadi juga aksi perusakkan terhadap dua unit mobil milik stasiun televisi Trans TV.

Di lokasi yang sama, dugaan pengeroyokan ini, kata Aswin, kembali terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Sekelompok orang diduga melakukan pengeroyokan terhadap wartawan Seputar Indonesia, Yudhistiro Pranoto. Akibatnya, korban terluka di bagian kepala dan harus menjalani pemeriksaan di rumah sakit.

Menurut Aswin, polisi kemudian memeriksa para korban tersebut untuk dimintai keterangan. Terkait dugaan pengeroyokan itu, kata dia, korban membuat laporan pada pihak kepolisian. Ia katakan, korban melaporkan terjadinya pelanggaran pasal 170 KUHP tentang kejahatan terhadap ketertiban umum. Dalam kasus ini, kata dia, berarti adanya dugaan tindak kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Bila terbukti, para pelaku terancam hukuman maksimal 5,6 tahun.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan, mengatakan, polisi akan melakukan penyelidikan dan penelusuran terkait dugaan tindak pengeroyokan itu. Selain mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, menurutnya, penyidik juga sudah mengidentifikasi barang-barang yang dirusak saat terjadinya kericuhan itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement