REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta, Andika, meminta pihak manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol memberikan santunan kepada dua korban tertimpa ornamen wahana seluncur Atlantis.
"Pihak Ancol, seharusnya memberikan santunan sebab korban mengalami trauma," kata politisi asal Partai Gerindra tersebut, di Jakarta, Senin (26/9). Kedua korban itu, yakni, Anggiat Silitonga (31) dan istrinya Sulastri Boru Sihombing (31), yang saat ini masih dirawat di Kamar 301 RS Satyanegara.
Menurut Andika, pemberian santunan itu sudah menjadi kewajiban karena setiap hari terjadi kecelakaan di wahana Ancol tersebut. "Tidak dibenarkan, kalau pihak Ancol hanya memberikan kartu warga kehormatan (kartu gratis) untuk menikmati wahana selama dua tahun," tegasnya.
Sebelumnya, manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol menyatakan tidak akan memberikan santunan kepada dua korban wahana seluncur Atlantis yang ornamennya ambruk pada Ahad (25/9). Namun keduanya diberi kartu sebagai warga kehormatan, hingga bisa mengunjungi obyek wisata tersebut secara gratis selama dua tahun.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Budi Karya Sumadi, menyatakan pihaknya tidak memiliki anggaran untuk memberikan santunan kepada korban musibah tersebut. "Kalau untuk santunan, kami dari pihak Ancol tidak memberikan," katanya, seusai menjenguk dua korban di Rumah Sakit (RS) Satyanegara, Jakarta.
Sementara itu, Anggiat yang ditemui di ruang perawatan bersama istrinya, menyesalkan sikap pihak Ancol yang hanya memberikan kartu kehormatan. "Saya sudah trauma, masa disuruh lagi ke wahana itu," keluhnya.
Ayah satu anak itu menambahkan, seharusnya pihak Ancol memberikan santunan. Bayangkan saja, kalau hal itu menimpa warga lain yang hidupnya bergantung dari penghasilan hari itu. "Kalau ada korban yang mengalami hal ini, dimana ayah dan ibunya dirawat, siapa yang menanggung biaya hidup anak saat kedua orang tuanya dirawat," ujarnya.
Namun saat ditanya apakah akan menuntut pihak PT Pembangunan Jaya Ancol? Anggiat menjawab, "Yang terutama saya sehat dulu, nanti kemungkinan saya akan menempuh jalur hukum. Sebab kecelakaan yang saya alami disebabkan kesalahan 'maintenance' pihak Ancol," tegasnya.