REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR – Jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin terlibat adu mulut dengan puluhan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bogor.
Kejadian ini berlangsung Ahad pagi (25/9), sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu puluhan petugas Satpol PP melarang jamaah GKI Yasmin yang hendak menggelar ibadah di atas trotoar, depan gereja mereka yang disegel.
Petugas Satpol PP beralasan hal ini mereka lakukan demi menjalankan Keputusan Walikota Bogor. "Kami hanya menjalankan keputusan Walikota Bogor. Jemaat gereja mestinya beribadah di Gedung Harmoni bukan di trotoar," kata salah seorang petugas.
Cecok mulut pun tak terhindarkan. Juru Bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, menyatakan ibadah yang mereka lakukan di atas trotoar karena keterpaksaan.