Ahad 09 Oct 2011 20:56 WIB

Polisi Menjaga Ketat Rumah Terduga Teroris di Bekasi

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Chairul Akhmad
Polisi berjaga di rumah yang diduga sebagai rumah teroris di Perumahan Pondok Cipta, Bintara, Bekasi.
Foto: Antara/Ujang Zaelani
Polisi berjaga di rumah yang diduga sebagai rumah teroris di Perumahan Pondok Cipta, Bintara, Bekasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Polisi masih melakukan penjagaan di sebuah rumah terduga teroris sehari pasca penyergapan, Ahad (9/10).

Pengamanan itu diberlakukan hingga berlangsungnya proses reka ulang oleh tim Densus 88 Mabes Polri.

Sebanyak 10 personel petugas dari Kepolisian Resort Bekasi Kota berjaga di sebuah rumah di kawasan Pondok Cipta Blok E Nomor 167 RT 08/8 Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Pengamanan itu terlihat dari garis polisi yang masih terpasang di sisi depan rumah bercat hijau tersebut.

Salah satu petugas polisi yang berjaga, Brigadir Satu Tedy R, mengatakan timnya ditugaskan untuk tetap berjaga-jaga karena khawatir rumah terduga teroris itu didatangi orang tak dikenal, dan mengambil barang di dalamnya. Sebab, kondisi di dalam rumah tidak boleh berubah karena belum dilakukan reka ulang oleh tim Densus 88 Mabes Polri.

Tedy yang berjaga sehari penuh itu mengatakan, tidak ada aktivitas mencolok yang terjadi selama penjagaan. Ia pun tak mengetahui pasti kapan reka ulang dilakukan. Selama berjaga, tak ada kerabat atau kenalan terduga teroris yang ditangkap kemarin mendatangi rumah tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, sebuah sepeda motor bernomor polisi B 5542 NF masih terparkir di halaman depan. Di sebuah meja yang terletak di halaman tersebut, tertata sejumlah piranti komputer yang diduga sebagai alat usaha salah satu terduga teroris.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement