REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI – Polisi masih melakukan penjagaan di sebuah rumah terduga teroris sehari pasca penyergapan, Ahad (9/10).
Pengamanan itu diberlakukan hingga berlangsungnya proses reka ulang oleh tim Densus 88 Mabes Polri.
Sebanyak 10 personel petugas dari Kepolisian Resort Bekasi Kota berjaga di sebuah rumah di kawasan Pondok Cipta Blok E Nomor 167 RT 08/8 Kelurahan Bintara, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Pengamanan itu terlihat dari garis polisi yang masih terpasang di sisi depan rumah bercat hijau tersebut.
Salah satu petugas polisi yang berjaga, Brigadir Satu Tedy R, mengatakan timnya ditugaskan untuk tetap berjaga-jaga karena khawatir rumah terduga teroris itu didatangi orang tak dikenal, dan mengambil barang di dalamnya. Sebab, kondisi di dalam rumah tidak boleh berubah karena belum dilakukan reka ulang oleh tim Densus 88 Mabes Polri.
Tedy yang berjaga sehari penuh itu mengatakan, tidak ada aktivitas mencolok yang terjadi selama penjagaan. Ia pun tak mengetahui pasti kapan reka ulang dilakukan. Selama berjaga, tak ada kerabat atau kenalan terduga teroris yang ditangkap kemarin mendatangi rumah tersebut.
Berdasarkan pantauan di lokasi, sebuah sepeda motor bernomor polisi B 5542 NF masih terparkir di halaman depan. Di sebuah meja yang terletak di halaman tersebut, tertata sejumlah piranti komputer yang diduga sebagai alat usaha salah satu terduga teroris.