REPUBLIKA.CO.ID,SEMANGGI--Pelaku pembunuhan terhadap warga negara (WN) Singapura, Chelapan Karunandhi (43) di kompleks apartemen Mall Of Indonesia (MOI), Kelapa Gading, Jakarta Utara dibekuk Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (12/10) malam. Pelaku Eddy Hidayat (20) ditangkap di depan apartemen MOI.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Irwan Anwar mengatakan, pelaku --yang sehari-hari sebagai petugas kebersihan Cleaning Service (CS) apartemen ini ditangkap saat menikmati santap malam di warung pecel lele. "Motifnya, pelaku yang sudah kenal dengan korban ini ingin memiliki harta WN Singapura keturunan India ini," jelas Irwan, Kamis (13/10).
Berdasarkan pengakuan tersangka kepada polisi, peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat korban memanggil tersangka untuk membersihkan ruangannya. Jasa Eddy sering digunakan korban karena memiliki kemampuan berbahasa Inggris dengan baik.
Korban awalnya menelpon tersangka untuk datang ke apartemennya. Karena ditelpon korban, tersangka cepat datang ke ruangannya.
Selesai membersihkan ruangan --korban biasanya memberi uang tips-- kali ini tidak memberi tips jasa. Karena kecewa, di luar sepengetahuan korban, Eddy mengambil pisau dari dapur dan menghampiri korban lalu menghabisinya.
Setelah membunuh dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban, pelaku sempat kabur ke rumah orang tuannya di Sidoarjo, Jawa Timur. "Barang curian seperti Laptop dijualnya di sana, uangnya digunakan untuk biaya transportasi dan makan dalam perjalanan," lanjut Irwan.
Saat dibekuk, masih jelanya, uang hasil penjualan barang berharga milik korban tinggal Rp 400 ribu. Dari tangan tersangka, polisi juga menyita handpone (HP), dua kartu kredit milik korban serta modem.
Seperti diberitakan Chelapan ditemukan tewas di apartemen lantai 20, MOI blok City Home Miami City, apartemen lantai 16 nomor 21, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (1/10). Korban ditemukan tewas dengan luka tusuk di bagian leher.