REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Untuk mengantisipasi hewan ternak yang terjangkit penyakit berbahaya jelang Hari Raya Idul Adha 6 November mendatang, Dinas Pertanian Kota Tangerang melalui Bidang Peternakan akan melakukan pemeriksaan di semua lapak penjual hewan ternak.
Kepala Seksi Penyakit Hewan Dinas Pertanian, Ibnu Ariefyanto, mengatakan pemeriksaan tersebut akan dilakukan dua pekan sebelum Hari Raya berlangsung. "Paling telat seminggu sebelum hari H kita laksanakan," ujarnya.
Lapak-lapak yang diperiksa mencakup 13 kecamatan di seluruh wilayah Kota Tangerang. Lapak-lapak tersebut kebanyakan merupakan pedagang musiman. Pedagang tersebut biasanya membawa hewan ternak dari luar kota.
Ibnu menambahkan, pihaknya akan membentuk satgas hewan kurban di seluruh kelurahan untuk memudahkan pelaksanaan tersebut. Tim akan dibagi menjadi tim Barat dan tim Timur. Tim Barat terdiri dari Kecamatan Karawaci, Neglasari, Jatiuwung dan Batu Ceper. Tim Timur berasal dari Cipondoh, Tangerang, Pinang, Karang Tengah, Ciledug dan Larangan.
Tim akan mendatangi langsung pedagang, memeriksa asal hewan, kondisi fisik, pemeriksaan darah dan surat kesehatan hewan serta memberikan penyuluhan kepada pedagang.
Pemeriksaan hewan kurban di tempat-tempat penjualan akan dilakukan oleh tim khusus dari Dinas Pertanian. Sedangkan pengawasan di tempat-tempat pemotongan hewan dilakukan oleh Satgas Hewan Kurban di kelurahan. Tempat pemotongan hewan yang diawasi misalnya di masjid, mushola dan yayasan. Tiap Satgas kelurahan terdiri dari dua orang.