Senin 07 Nov 2011 19:17 WIB

Usai Sidang, Rusman Serang Wartawan

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Chairul Akhmad

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG – Sidang putusan terdakwa kasus narkoba Rusman Umar (58) di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang diwarnai insiden rusaknya kamera seorang wartawan SCTV, Wawan atau yang akrab disapa Juki.

Saat akan mengambil gambar terdakwa usai menjalani sidang, tiba-tiba tangan Rusman melempar kamera yang sedang merekam gambar dirinya dan istri mudanya Ayu Wulandira (44).

Kamera Wawan terlempar sejauh enam meter. Tak cukup hanya merusak kamera, Rusman juga mendorong Wawan hingga kakinya terperosok ke dalam selokan. Kamera tersebut tidak bisa memutar isi kaset dan lensanya rusak. "Saya kaget karena dia sempat mau nonjok saya," ujar Wawan kepada Republika, Senin (7/11).

Bahkan, saat akan menuju bus tahanan Rusman, sempat emosi dan hendak mengejar salah satu wartawan yang mengambil gambar dirinya. Namun, ia ditahan oleh petugas polisi dan kejaksaan yang mendampinginya.

Ayu sempat berteriak mengingatkan suaminya agar tidak menyerang wartawan. "Abang, Abang!" teriaknya.

Suami istri tersebut merupakan terdakwa kasus kepemilikan narkoba jenis sabu dan ganja. Rusman yang juga mertua Wakil Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, hari ini menjalani sidang vonis atas dirinya.

Wawan dengan ditemani beberapa rekan wartawan sudah melaporkan insiden tersebut ke Polres Tangerang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement