REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Keberadaan senjata api (senpi) ilegal, baik buatan pabrikan atau rakitan di Jakarta yang kian marak mulai menimbulkan kecemasan. Belum tuntas polisi mengungkap kasus penemuan senjata dalam tabung gas elpiji di Bekasi, Polda Metro Jaya mendapat laporan penemuan senpi rakitan di Kosambi, Tangerang, Kamis (14/1).
Senpi rakitan ini diamankan dari dua orang yang diduga pelaku curanmor. Selain itu ada insiden terbaru, senpi 'menyalak' di Bekasi dan menewaskan Asep Suseno (27). Pekerja toko meterial di Bekasi itu tewas tertembus peluru orang tak dikenal di bagian rusuk sebelah kiri, Jumat (13/3).
Korban Asep ditembak di bagian rusuk sebelah kiri oleh pelaku tak dikenal, diduga hanya karena berselisih dengan sesama pengendara di ruas Jalan Diponegoro, Tambun, Bekasi, tepatnya di depan kantor PT Sinde. Pelaku penembakan --yang disebut- sebut dua pengendara sepedamotor bebek-- ini juga terus diburu polisi.
Pihak Polda Metro Jaya sebelumnya merilis senpi yang ditemukan dalam tabung gas elpiji di Bekasi, dipastikan ilegal. Karena tidak memiliki nomor register yang bisa digunakan untuk menelusuri pabrik pembuat serta penggunanya.
Terakhir, polisi masih berupaya menelusuri asal muasal senpi ini dari para agen pengepul gas elpiji di wilayah Bekasi. Untuk kasus penembakan Asep di Bekasi, polisi juga masih memburu dua orang pengendara sepedamotor yang ditengarai sebagai pelakunya.
"Kasus penembakan di Bekasi masih didalami, termasuk senpi yang digunakaan untuk 'mengeksekusi' korban," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Sabtu (14/1).
Menurut Rikwanto, proyektil yang menewaskan Asep sudah menjadi serpihan dan belum bisa menjadi petunjuk untuk melacak jenis senjatanya. Padahal keberadaan peluru tersebut sangat penting untuk mengidentifikasi senjata yang digunakan pelaku.