REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Selasa (17/1) ini resmi memasang bola beton di Km 27 di jalur kereta Bekasi-Cikampek. Pemasangan bola beton diharapkan dapat memberikan efek jera bagi penumpang atap kereta (atapers).
Bola beton seberat 3 kg dipasang di dua ruas jalur kereta. Masing-masing ruas terdiri dari 12 bola beton. Wakil Kepala Stasiun Bekasi, Dwi Effendi, berharap penumpang atap sudah tidak ada lagi dengan keberadaan bola-bola beton.
“Ini adalah upaya pihak kereta setelah upaya-upaya sebelumnya menemui kegagalan. Dari pemasangan kawat berduri, oli, semprotan cat hingga penangkapan disertai denda,'' kata Dwi kepada Republika, Selasa (17/01). ''Semua akhirnya percuma karena penumpang atap tidak kapok.''
Pihak KAI selama ini yang disalahkan oleh masyarakat mengenai penumpang atap. Dalam UU No 23 Tahun 1997, itu jelas-jelas dikatakan bahwa dilarang naik di atas atap kereta dan ada ancaman pidananya.
''Penangkapan dengan ancaman pidana ini lah yang semestinya dilakukan oleh pihak berwajib. Tapi terbukti hingga sekarang, tidak ada tindak lanjut dari pihak berwajib sendiri,'' katanya.