REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meminta Dishub Banten menertibkan angkutan umum yang terbukti dijadikan kendaraan untuk tindak kriminal. Hal ini, terkait kasus perkosaan yang terjadi di dalam angkutan kota (angkot) C01 jurusan Ciledug-Kebayoranlama, Jumat (20/1) lalu. Tak hanya itu, Dishub DKI juga mengancam mencabut izin melintas bagi angkot C01.
"Trayek C01 jurusan Ciledug-Kebayoranlama diterbitkan Dishub Provinsi Banten. Untuk itu, kami akan berkirim surat ke mereka terkait kasus ini," ujar Udar Pristono, Kepala Dishub DKI Jakarta, Ahad (22/1).
Pristono berharap, jika Dishub Banten menemukan kendaraan tersebut hendaknya segera dicabut izinnya. Karena jika tidak, sudah pasti akan meresahkan masyarakat. "Jika kendaraan tersebut terbukti dijadikan kendaraan untuk tindak kriminal segera cabut izinya. Dengan begitu, kami juga akan cabut izin melintas di wilayah DKI Jakarta," tegas Pristono.
Untuk mengantisipasi terulangnya peristiwa serupa, diungkapkan Pristono, pihaknya berencana menempatkan jajarannya di wilayah perbatasan yang dilintasi angkutan umum dari luar Jakarta. Terlebih, beberapa kasus perkosaan di atas angkutan umum sebelumnya dilakukan di atas kendaraan lintas provinsi. "Seperti D02 kan perizinannya juga luar Jakarta," katanya.
Sementara itu, Kepala Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Nurhayati Sinaga menambahkan, akan mengintensifkan razia pada malam hari. "Ini cukup mengkhawatirkan. Kami segera melakukan operasi penertiban angkutan umum malam hari," ujar Nurhayati Sinaga.
Untuk melakukan operasi tersebut, dikatakan Nurhayati, harus dilakukan bersama para penegak hukum lainnya. Karena tindak kriminal di atas angkutan umum merupakan kasus kejahatan pidana. "Razia malam sangat dimungkinkan, tapi harus bersama rekan Kepolisian," ucapnya.
Pada Jumat (20/1) lalu, sekitar pukul 21.00, kembali terjadi kasus pemerkosaan di atas angkutan umum. Korban JM (18) yang merupakan mahasiswi sekolah tinggi kebidanan diperkosa oleh lima pria tak dikenal saat menumpang angkutan umum C01 jurusan Ciledug-Kebayoran Lama. Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku menurunkan korban di sekitar rel kereta Pasar Kebayoranlama.