Rabu 25 Jan 2012 11:38 WIB

Parkir Liar dan Kaki Lima Ditertibkan di Jakarta

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Hafidz Muftisany
Parkir liar, ilustrasi
Foto: Tahta/Republika
Parkir liar, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Program sterilisasi trotoar yang digaungkan polisi sudah dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Wahyono mengatakan, petugas di lapangan sudah mulai melaksanakan penertiban parkir liar di trotoar.

"Sasarannya kami satu, yaitu trotoar yang nyaman bagi pejalan kaki," ujarnya kepada Republika, Rabu (25/1). Terdapat dua jalur trotoar yang menjadi target sterilisasi. Jalur tersebut membentang mulai dari Cinere - Dukuh Atas dan Depok - Dukuh Atas.

Wahyono menambahkan, hasil dari penertiban tersebut memang belum terlihat sebab program ini berproses secara bertahap. Agar program ini berjalan lancar, Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan.

Terpisah, Wakil Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengatakan, wewenang Dishub sama dengan kepolisian. "Sama, Dishub menertibkan mobil yang parkir liar," katanya saat dihubungi. Sejauh ini, Riza menambahkan, Dishub belum melakukan penertiban.

Menurutnya, penertiban parkir liar dan warung kaki lima merupakan tugas Satpol PP. Katanya, tugas Dishub adalah menyediakan rambu-rambu lalu lintas di jalan.

Kepala Seksi Penertiban Satpol PP DKI Jakarta Darwia Silitonga, saat dihubungi mengatakan, saat ini pihaknya masih fokus ke antisipasi pemasangan atribut kampanye Pemilukada liar. "Belum ada perintah untuk menertibkan pedagang kaki lima di trotoar," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement