Selasa 07 Feb 2012 14:40 WIB

Poster Cagub di Angkot Ditertibkan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Hafidz Muftisany
poster cagub di angkot
Foto: almultazam
poster cagub di angkot

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Poster bergambar calon gubernur (cagub) Jabar yang terpasang pada kaca-kaca angkutan kota (angkot), ditertibkan, Selasa (7/2). Pasalnya, pemasangan poster tersebut membuat angkot menjadi gelap dan mengganggu keamanan serta kenyamanan penumpang.

Berdasarkan pantauan, poster cagub Jabar yang terpasang di angkot sebagian besar bergambar cagub dari Partai Golkar, Irianto MS Syafiuddin atau Yance.

Menurut Kabid Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi (Dishubinfom) Kota Cirebon J Sianturi, pemasangan poster di dalam angkot tidak diperbolehkan menurut UU No 14 Tahun 1992 tentang Kenyamanan Lalu Lintas.

"Kami akan melakukan penertiban seperti ini secara rutin," tegas Sianturi.

Sementara itu, salah seorang sopir angkot, Yudi, mengungkapkan, pemasangan poster cagub Yance itu dilakukan atas permintaan orang yang diduga tim sukses Yance. Dia mengaku, mendapat bayaran Rp 50 ribu atas pemasangan poster tersebut.

 

"(poster bergambar Yance) harus dipasang selama satu tahun," tutur Yudi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement