REPUBLIKA.CO.ID, PAMULANG -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencanangkan hutan kota sebagai ekowisata di kawasan RW 13 Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangsel. Namun ironisnya, hutan kota yang akan dijadikan wisata ekologi ini terletak tidak jauh dari Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPST) yang luasnya cukup besar di kawasan tersebut.
Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany, mengimbau kepada instansi terkait untuk segera mengatasi masalah tersebut. “Kebetulan di sini ada tempat pembuangan sampah yang cukup besar. Kami himbau pada Dinas Kebersihan untuk segera mengatasi masalah ini,” ujar Airin kepada Republika dalam peresmian Balai Pelayanan Warga RW 13 dan Lokasi Ekowisata di Kelurahan Pondok Benda.
Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan, dan Pemakaman Kota Tangsel, Chaerul Saleh, membenarkan masih banyaknya tempat pembuangan sampah sementara di lingkungan warga. Untuk itu, pihaknya berencana mengajak para warga setempat untuk belajar bagaimana mengelola sampah.
“Memang benar masih banyak sampah yang berserakan di lingkungan warga. Untuk itu, kami ajak para warga untuk belajar mengelola sampah sehingga bisa menjadi sesuatu yang lebih bermanfaat dan bahkan bisa menghasilkan uang,” ujar Chaerul.