REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR - Seperti telah diberitakan, Jasa Raharja akan memberikan santunan Rp 25 juta bagi korban jiwa kecelakaan maut di Cisarua, Bogor. Santunan tersebut akan cair mulai Senin (13/2) mendatang.
"Saat ini tim kita sedang mendatangi alamat korban jiwa," kata Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bogor Jahja Joel, Sabtu (11/2). Ia mengatakan, santunan tersebut akan segera cair jika dokumen-dokumen ahli waris sudah dilengkapi.
Dokumen yang diperlukan, lanjut dia, tidaklah rumit. "Ahli waris tinggal menunjukkan kartu keluarga, atau kartu identitas lainnya. Setelah itu, saya jamin santunan langsung cair," ujarnya.
Sementara itu, korban luka juga akan mendapat bantuan biaya perawatan dan pengobatan. Bantuan tersebut akan disalurkan melalui rumah sakit yang bersangkutan. "Semua korban luka kita tanggung, maksimal Rp 10 juta."