REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kementerian Perhubungan akan memanggil pihak-pihak yang terkait dalam insiden kecelakaan 'Bus Maut Cisarua' yang menewaskan 14 orang. Bus Karunia Bakti Jumat lalu mengalami kecelakaan dan menyebabkan tabrakan beruntun sebelumnya akhir jatuh ke dataran rendah di kawasan Cisarua, Bogor, Jawa Barat.
Pemanggilan pihak-pihak terkait itu akan dilakukan pada Senin (13/2) mendatang. "Kita akan panggil semua pihak yang terkait untuk dimintai penjelasan," kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Suroyo Alimoeso, Ahad (12/2).
Suroyo mengatakan pihak yang akan dipanggil di antaranya adalah PO Karunia Bakti selaku perusahaan pemilik bus yang diduga mengalami rem blong sehingga memicu kecelakaan beruntun. Selain itu, pihak Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (DLLAJ) setempat juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
"Kita juga akan minta penjelasan dari DLLAJ bagaimana pelaksanaan regulasi-regulasi perizinan dan pengawasan yang telah ditetapkan," ujarnya.
Sementara Menteri Perhubungan, EE Mangindaan, berpendapat insiden kecelakaan maut semestinya bisa dihindari jika regulasi seperti uji KIR dan seleksi perizinan sopir dilakukan dengan baik. "Apakah regulasi ini dilaksanakan dengan baik di lapangan itu akan kita cek. Pengawasan akan kita lakukan lebih ketat," kata dia.